Bagaimana Cara Membuat Surat Pernyataan yang Benar untuk Seleksi PPPK Kemenag 2024? Simak Caranya

Calon pelamar PPPK Kemenag 2024 diwajibkan untuk menyiapkan berbagai dokumen administrasi, salah satunya adalah surat pernyataan.
Calon pelamar PPPK Kemenag 2024 diwajibkan untuk menyiapkan berbagai dokumen administrasi, salah satunya adalah surat pernyataan.

AYOJAKARTA.COM -- Dalam persiapan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2024, calon pelamar diwajibkan untuk menyiapkan berbagai dokumen administrasi, salah satunya adalah surat pernyataan.

Surat pernyataan PPPK Kemenag ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh instansi.

Dilansir ayojakarta.com melalui akun YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), kali ini akan membahas cara membuat surat pernyataan yang benar agar pelamar dapat lulus seleksi administrasi.

Baca Juga: H-2 Diumumkan! Begini Cara yang Benar Melihat Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

Tahapan pertama dalam seleksi PPPK Kemenag 2024 adalah seleksi administrasi.

Salah satu berkas yang diperiksa adalah surat pernyataan yang telah ditandatangani dan disertai dengan materai.

Menurut informasi yang telah dirilis, format surat pernyataan bisa diunduh dari situs resmi Kementerian Agama.

Calon pelamar harus memastikan bahwa semua data yang dicantumkan sesuai dengan informasi pribadi yang valid.

Baca Juga: Aturan Baru! Bagaimana Syarat bagi PNS dan PPPK untuk Menjadi Kepala Sekolah? Cek Aturan Masa Aktifnya di Sini!

Surat pernyataan ini perlu mencantumkan informasi tentang pelamar, termasuk nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, agama, jenis kelamin, alamat, serta informasi tentang izin dari pihak terkait, seperti suami, istri, atau orang tua.

Sebagai contoh, jika pelamar seorang wanita yang sudah menikah, maka surat pernyataan harus mencantumkan izin dari suami, lengkap dengan data pribadi suami tersebut.

Begitu juga sebaliknya, jika pelamar pria, maka harus menyertakan izin dari istri.

Penting untuk diingat bahwa dalam mengisi surat pernyataan, calon pelamar harus mencoret opsi yang tidak relevan.

Baca Juga: Kesempatan Terakhir bagi Honorer! Bagaimana Jika Berkas Administrasi PPPK pada SSCASN Dinyatakan TMS? Simak Penjelasannya

Misalnya, jika pelamar adalah seorang pria, maka opsi wanita harus dihapus.

Hal ini dilakukan untuk menghindari ketidaksesuaian yang dapat berakibat pada status TMS. Oleh karena itu, setiap detail harus diperhatikan dengan seksama.

Selain itu, surat pernyataan juga memerlukan dua materai yang harus ditempelkan dengan benar.

Materai ditempelkan di bagian yang telah ditentukan dan tanda tangan pelamar serta pemberi izin harus dilakukan di atas materai.

Baca Juga: Wajib Tahu! Gambaran Besar Prioritas Pelamar yang Akan Lolos PPPK 2024

Ini penting untuk memastikan bahwa surat pernyataan dianggap sah dan valid.

Kesalahan dalam menempelkan atau menandatangani materai dapat berakibat fatal dalam proses verifikasi.

Pengalaman dari pendaftar sebelumnya menunjukkan bahwa ketelitian dalam mengisi surat pernyataan sangat berpengaruh pada hasil seleksi administrasi.

Oleh karena itu, calon pelamar disarankan untuk melakukan pemeriksaan ulang setelah surat pernyataan diisi.

Baca Juga: TERBARU! Instansi Siap Umumkan Jumlah Pelamar Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024? Cek Informasinya

Untuk mendapatkan format surat pernyataan yang benar, calon pelamar dapat mengunduhnya melalui laman resmi pengumuman PPPK Kemenag 2024.

Membuat surat pernyataan untuk seleksi PPPK Kemenag 2024 bukanlah hal yang sulit jika semua langkah diikuti dengan tepat.

Dengan memperhatikan setiap detail dan memenuhi semua persyaratan, diharapkan calon pelamar dapat lulus dalam seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Semoga bermanfaat dan membantu teman-teman yang akan mengikuti seleksi PPPK Kemenag 2024.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# surat pernyataan
# Kemenag
# PPPK

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.