AYOJAKARTA.COM - Dua hari lagi, pendaftaran seleksi PPPK 2024 periode pertama akan ditutup resmi ditutup.
Tepatnya tanggal 20 Oktober 2024, pendaftaran seleksi PPPK 2024 periode pertama untuk Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN akan berakhir.
Sedangkan nantinya dilanjutkan pendaftaran PPPK 2024 periode kedua untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah) mulai tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.
Pelamar bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024 melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @bkngoidofficial, hasil rekapitulasi sementara pelamar seleksi PPPK 2024 update terbaru tanggal 15 Oktober 2024 pukul 9.00 WIB, pelamar tenaga teknis lebih banyak dibandingkan tenaga guru dan kesehatan.
Pelamar tenaga teknis PPPK 2024 mencapai 775.078 orang, sedangkan tenaga guru 233.669 orang dan tenaga kesehatan 72.130 orang.
Nantinya akan dilaksanakan seleksi administrasi pelamar PPPK 2024 dan diumumkan hasil kelolosan.
Untuk periode pertama, pengumuman hasil kelolosan seleksi administrasi PPPK 2024 tanggal 30 Oktober-1 November 2024.
Sedangkan periode kedua diumumkan tanggal 4-18 Februari 2025.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK 2024 bisa lanjut ke tahapan Seleksi Kompetensi.
Seleksi Kompetensi PPPK 2024 periode pertama dan kedua dilaksanakan tanggal 17 April-16 Mei 2025.
Benarkan tidak ada sistem ambang batas untuk menentukan kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024?
Prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024 secara berurutan diberlakukan bagi pelamar prioritas; eks THK-II sesuai database THK-II di BKN; non-ASN terdata di database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi menpan.go.id, Kementerian PANRB telah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Di antaranya Keputusan Menteri PANRB No.347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024; KepmenPANRB No.348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024; serta KepmenPANRB No.349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.
Berdasarkan ketiga keputusan KemenPAN RB Nomor 347, 348, dan 349, tidak ada keterangan untuk nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi PPPK 2024.
Baca Juga: Ini Dia Tips Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 yang Harus Diketahui Para Peserta Tes agar Tidak Salah!
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto mengatakan bahwa kelulusan peserta seleksi kompetensi PPPK 2024 akan ditentukan berdasarkan sistem perangkingan.
Aris menyebutkan bahwa persyaratan kelulusan peserta seleksi PPPK 2024 ini harus mengikuti tes seleksi kompetensi.
"Mereka mendaftar ikut tes. Syaratnya harus ikut tes," ujar Aris, dikutip AyoJakarta.com dari unggahan YouTube #ASNPelayanPublik, hari Jum'at, 18 Oktober 2024.
"Ya tidak ada ambang batas, nanti rangking," tambahnya.
Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara telah merilis total formasi PPPK 2024 yang dibuka sebanyak1.383.758.
Dengan rincian, untuk alokasi jabatan fungsional guru membuka 419.146 formasi, jabatan fungsional kesehatan sebanyak 417.196 formasi, dan jabatan fungsional teknis 547.416 formasi.***

Share this article
Berikut ini adalah cara untuk menentukan kelulusan pelamar PPPK 2024, calon ASN wajib simak di sini.