AYOJAKARTA.COM -- Saat ini polemik undang-undang pilkada dari putusan MK dan rencana revisinya oleh DPR terus bergejolak mata publik.
Pasalnya revisi undang-undang pilkada ini menimbulkan banyak kontra di masyarakat apabila disahkan. Bahkan pada Kamis, 22 Agustus 2024, terjadi aksi massa di gedung DPR RI dan DPRD banyak daerah di Indonesia.
Masyarakat menyadari demokrasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Bahkan, salah satu tokoh politik, Anies Baswedan menuliskan demikian.
Baca Juga: PDIP Bisa Kalahkan KIM Plus Asalkan Usung Anies Baswedan, Pengamat Politik: Namun Ada Masalah!
Dalam postingan instagramnya @aniesbaswedan, Anies Baswedan mengatakan Demokrasi Indonesia berada di persimpangan krusial.
Namun, Anies Baswedan mempunyai harapan yang besar untuk pulihnya demokrasi Indonesia.
Apa sajakah harapan Anies Baswedan dan komentarnya tentang demokrasi Indonesia di persimpangan?
Berikut penjelasannya dikutip dari Instagram @aniesbaswedan pada Jumat, 23 Agustus 2024:
Anies Baswedan menuliskan di Instagramnya bahwa saat ini demokrasi Indonesia berada di persimpangan krusial.
“Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial,” tulis akun Instagram @aniesbaswedan.
Anies Baswedan juga mengatakan kalau nasib polemik tersebut ditentukan di DPR yang dikatakan memegang titipan rakyat.
Tidak hanya pada anggota DPR saja, tanggung jawab itu menurut Anies juga sama dengan yang dimiliki para ketua partai.
Baca Juga: Pilihan Mentok! Pengamat Politik Sebut Satu-satunya Pilihan PDIP adalah Anies Baswedan
Sehingga para ketua partai juga menerima suara-suara dari rakyat dan mampu memberikan calon pemilihan kepala daerah yang baik untuk rakyatnya.
Anies Baswedan berharap agar jernih pikirannya para anggota DPR dan ketua partai sehingga bisa mengembalikan demokrasi Indonesia jadi pada jalur reformasi.
Terakhir, Anies Baswedan menuliskan semoga mereka yang berjuang di DPR dan MK dicatat baik dalam sejarah bangsa.
“Semoga setiap mereka menjadi bagian yang dicatat dengan baik dalam sejarah perjalanan bangsa,” akhirnya.***

Share this article
Saat ini polemik undang-undang pilkada dari putusan MK dan rencana revisinya oleh DPR terus bergejolak mata publik.