Wajib Tahu! 7 Perbedaan PNS dan PPPK Sebelum Daftar CASN 2024

Ilustrasi Pendaftaran ASN 2024
Ilustrasi Pendaftaran ASN 2024

AYOJAKARTA.COM - Pembukaan pendaftaran CASN 2024, selain memberi kesempatan bekerja sebagai PNS juga terbuka bagi formasi PPPK.

Meski PNS dan PPPK keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN, namun terdapat sejumlah perbedaan yang masih belum banyak diketahui oleh para calon pelamar.

Baik PNS atau Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, keduanya merupakan abdi negara yang diangkat melalui proses resmi.

Baca Juga: Waspada! 7 Tanda Hubungan Bersama Pasangan Tidak Lagi Pantas Diperjuangkan

Karena itu, penting bagi para calon pendaftar CASN 2024 untuk bisa mengetahui dan memahami perbedaan antara PNS dan PPPK.

Sebagai salah satu acuan dan bahan pertimbangan bagi calon pelamar CASN 2024, berikut ini adalah sejumlah perbedaan antara PNS dengan PPPK.

Perbedaan PNS dan PPPK

Pertama adalah proses rekrutmen, berbeda dengan PNS yang melalui Tiga Tahapan seleksi, proses rekrutmen PPPK hanya membutuhkan Dua Tahap seleksi.

Untuk menjadi PNS setiap pelamar harus melewati tahap Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang.

Sedangkan tahapan dalam proses rekrutmen PPPK antara lain Seleksi Administrasi dan Kompetensi yang meliputi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural dan Wawancara.

Kedua adalah Batas Usia, PNS menetapkan batasan di rentang usia 18 hingga 35 tahun, sedangkan PPPK usia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun.

Baca Juga: Nadiem Pastikan Hentikan Kenaikan UKT, Tapi Tak Berlaku Bagi Golongan Ini?

Perbedaan ketiga antara PNS dan PPPK adalah pada Status Kepegawaian yang akan melekat atau dijabat.

PNS berstatus pegawai tetap hingga masa usia pensiun, sementara jabatan pegawai PPPK ditentukan berdasarkan pada perjanjian kerja.

Mengacu pada perbedaan status kepegawaian tersebut, perbedaan keempat antara PNS dengan PPPK adalah terletak pada Hak yang Diterima.

Meski sama-sama mendapat hak gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi, namun PPPK tidak mendapat jaminan pensiun dan hari tua sebagaimana PNS.

Perbedaan kelima adalah Golongan dan Besaran Gaji, nilai gaji dan Penggolongan PNS diatur berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Baca Juga: 4 Tipe Kepribadian Manusia dalam Menghadapi Masalah Hidup, Kamu yang Mana?

Sedangkan bagi pegawai PPPK, nilai gaji dan penggolongan jabatannya diatur berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Perbedaan keenam antara PNS dan PPPK adalah terletak pada Struktur Organisasi, dimana PNS memiliki pangkat sementara PPPK tidak.

Masa Kerja merupakan pembeda Ketujuh, jika PNS pensiun di usia 58 tahun bagi Pejabat Administrasi dan 60 tahun bagi Pimpinan Tinggi; PPPK ditetapkan sesuai perjanjian.

Pembeda ketujuh antara PNS dan PPPK terletak pada Mutasi atau perpindahan, jika PNS memungkinkan adanya mutasi maka PPPK tidak ada mutasi. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# CASN 2024
# PPPK
# Perbedaan
# PNS

News Update

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.