Diminta Tanggapan Terkait Putusan DKPP, Respon Gibran Rakabuming Justru Bikin Geleng Kepala!

Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming
Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming

AYOJAKARTA.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) baru saja memutus vonis bagi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari karena terbukti melanggar etik dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka yang namanya terseret di dalam kasus tersebut pun diminta untuk memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Dalam sebuah kesempatan bertemu dengan para wartawan, Gibran yang saat itu baru saja bertemu dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediamannya akhirnya merespon soal vonis DKPP terhadap Ketua KPU.

Baca Juga: Soal Isu Politisasi Bansos, TKN Prabowo-Gibran: Jika Ada Gambar Paslon 02, Lapor ke Bawaslu!

Dalam kesempatan tersebut Gibran akhirnya buka suara memberikan responnya.

Namun sayangnya respon putra sulung Presiden Jokowi itu justru membuat para warganet geleng-geleng kepala tak habis pikir.

Lantaran seperti biasa, Gibran hanya memberikan respon singkat sambil berlalu berjalan melewati para awak media.

Baca Juga: KPU Mendapatkan Sanksi dari DKPP, Gibran Rakabuming: Ya Nanti Kami Tindaklanjuti

Menurut Gibran, terkait dengan putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang meloloskan dirinya dalam pencalonan sebagai cawapres akan ditindak lanjuti segera.

"Ya nanti kami tindaklanjuti," jawab singkat Gibran seperti dikutip dari kanal YouTube Metro TV, Selasa (6/2/2024).

Tentunya respon singkat Gibran itu mendapat nyinyiran dari para warganet karena merasa gemas dengan tingkah lakunya.

Baca Juga: SBY Turun Gunung Bantu Kampanye Prabowo, Gibran: Ini Luar Biasa Sekali

"Tindak lanjuti apanya...," ujar seorang warganet di kolom komentar.

"Ditanya apa jawabnya apa," tulis warganet lainnya.

"Percaya deh sebenernya dia juga kaga paham apa yang ditanya, jawab spontan aja biar keliatan ngerti," timpal lainnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa DKPP telah resmi menjatuhkan vonis dengan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta jajarannya karena dianggap terbukti telah melanggar etik dalam pencalonan Gibran sebagai cawapres.

Ketua DKPP, Heddy Lugito menyampaikan hasil sidang perkara dugaan pelanggaran pada pendaftaran Gibran Rakabuming Raka tersebut yang digelar pada Senin (5/2/2024).

Baca Juga: Bagaimana Nasib Gibran? Usai DKPP Resmi Putuskan Ketua KPU Langgar Kode Etik: Enggak Ada Kaitan dengan Pencalonan

"Teradu satu (Hasyim Asy'ari) dalam perkara nomor 135-PKE/DPP/XII/2023 perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu," ujar Heddy.

Gugatan yang masuk 25 Oktober 2023 tersebut diajukan oleh empat orang yaitu Demas Brian Wicaksono, Iman Munandar, P.H. Hariyanto, dan Rumondang Damanik.

KPU dianggap telah melanggar Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Dimana kala itu, KPU rupanya masih belum merevisi undang-undang yang berlaku sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres cawapres.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# DKPP
# Hasyim Asy'ari
# KPU
# Gibran Rakabuming

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.