AYOJAKARTA.COM – Sekolah kedinasan menjadi salah satu pilihan siswa yang tidak memilih ke PTN.
Berbagai jenis sekolah kedinasan ada di Indonesia. Syarat pendaftarannya pun beragam. Salah satunya adalah syarat kesehatan mata.
Siswa yang ingin mendaftarkan diri ke sekolah kedinasan tentunya memperhatikan syarat pendaftarannya, termasuk syarat kesehatan mata.
Ternyata setiap sekolah kedinasan memiliki syarat kesehatan mata yang berbeda. Seperti apakah itu?
Berikut informasi tentang syarat kesehatan mata untuk mendaftarkan diri ke sekolah kedinasan yang dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @studikedinasan.id.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 4 Keuntungan Sekolah Kedinasan di STAN, Bisa Kuliah Gratis hingga Diangkat Jadi PNS
1. PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN)
Bagi siswa kelas XII SMA yang ingin mendaftarkan dirinya ke PKN STAN, bisa tenang untuk syarat kesehatan mata.
PKN STAN tidak memiliki syarat kesehatan mata sehingga boleh berkacamata baik itu plus, minus, atau silindris.
2. Polstat STIS
Polstat STIS atau yang disebut Politeknik Statistika memiliki syarat untuk kesehatan mata.
Syarat kesehatan mata yang diberikan oleh Politeknik Statistika STIS adalah maksimal 6 dioptri untuk minus dan/atau plus.
Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan dengan Ikatan Dinas Terfavorit, Tertarik Masuk Salah Satunya?
3. IPDN
Bagi siswa kelas XII SMA yang ingin mendaftarkan diri ke sekolah kedinasan IPDN, harus sehat matanya.
Karena IPDN memiliki syarat kesehatan mata yaitu wajib bebas berkacamata atau tidak boleh menggunakan kacamata.
4. Poltek SSN
Poltek SSN memiliki syarat kesehatan mata yang berbeda dengan ketiga sekolah kedinasan sebelumnya.
Poltek SSN menginginkan siswa yang mendaftarkan diri tidak memiliki kondisi mata buta warna.
Baca Juga: Wajib Tahu! 6 Sekolah Kedinasan yang Lulusannya Bisa Langsung Jadi PNS, Tertarik untuk Daftar?
5. STMKG
STMKG juga memiliki syarat kesehatan mata yang berbeda dengan sekolah kedinasan lainnya.
Syarat kesehatan mata di STMKG adalah maksimal minus 2, spheris, dan tidak silinder matanya.
6. STIN
STIN memiliki syarat kesehatan mata yaitu maksimal minus 1 dan/atau plus 1 untuk siswa yang ingin mendaftarkan diri.
Baca Juga: 10 Sekolah Kedinasan dengan Jumlah Pendaftar Terbanyak, Simak Informasi Selengkapnya di Sini!
7. Poltekim/Poltekip
Poltekim/Poltekip memiliki syarat kesehatan mata seperti IPDN, yaitu peserta yang mendaftarkan diri tidak boleh berkacamata atau wajib bebas kacamata.
8. Sekdin Kemenhub
Sekolah kedinasan Kemenhub atau Sekdin Kemenhub juga seperti IPDN, yaitu syarat kesehatan matanya adalah wajib bebas kacamata.
Itulah syarat kesehatan mata untuk mendaftarkan diri ke sekolah kedinasan.***

Share this article
Siswa yang ingin mendaftarkan diri ke sekolah kedinasan tentunya memperhatikan syarat pendaftarannya, termasuk syarat kesehatan mata.