Putusan Praperadilan Eddy Hiariej Diterima, KPK Tegaskan Bahwa Status Penerima Suap Tetap Tak Hilang!

Putusan Praperadilan Eddy Hiariej Diterima, KPK Tegaskan Bahwa Status Penerima Suap Tetap Tak Hilang!
Putusan Praperadilan Eddy Hiariej Diterima, KPK Tegaskan Bahwa Status Penerima Suap Tetap Tak Hilang!

AYOJAKARTA.COM -- Putusan praperadilan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej soal penetapan tersangka oleh KPK akhirnya diterima.

Namun pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa meski praperadilan Eddy Hiariej diterima tidak akan menghilangkan status penerima suap yang disandangnya.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara bilang pendidikan KPK, Ali Fikri yang menyatakan bahwa gugatan praperadilan Eddy Hiariej hanyalah menyangkut masalah formil terkait penerapan status tersangka.

Baca Juga: PN Jakarta Selatan Kabulkan Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK: Kami Pelajari Terlebih Dahulu Seluruh Pertimbangan Hakim

Meski demikian, hal itu tidak mempermasalahkan esensi masalahnya dimana Eddy Hiariej tetaplah bersalah soal penerimaan suap.

"Kita semua menghormati seluruh proses dan produk dari peradilan termasuk putusan praperadilan yang kemarin dibacakan oleh Hakim Tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Ali seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Metro TV, Kamis (1/2/2024).

Ali pun mengungkapkan bahwa hingga hari ini KPK masih belum menerima salinan resmi putusan praperadilan Eddy Hiariej dari PN Jakarta Selatan.

"Sampai hari ini KPK belum menerima salinan resmi putusan tersebut sehingga kami berharap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat mengirimkan salinan putusan tersebut supaya kami bisa mempelajari dan analisis lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Eddy Hiariej Menangkan Praperadilan, PN Jaksel Sebut Penetapan sebagai Tersangka Tidak Sah

Ali menambahkan bahwa antara putusan hakim dengan pihak KPK sepertinya ada perbedaan pandangan soal permohonan penetapan tersangka Eddy Hiariej.

"Karena sepertinya ini ada pandangan yang berbeda antara KPK dengan hakim yang mengadili permohonan dimaksud," ujar Ali lagi.

"Hakim lebih banyak menggunakan dasar pertimbangan di ketentuan umum yaitu kitab undang-undang hukum acara pidana. Sehingga kemudian ada perbedaan karena tentu ketika KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka prosesnya menggunakan dasar pasal 44 UU KPK baik yang lama maupun yang baru tidak ada perubahan sama sekali," lanjutnya.

Lebih jauh Ali menjelaskan bahwa untuk kedepan pihak KPK akan mempelajari lebih dahulu seluruh pertimbangan Hakim soal putusan praperadilan Eddy Hiariej.

Baca Juga: Praperadilan Eddy Hiariej Dikabulkan, KPK Tegaskan Eks Wamenkumham Masih Berstatus Penerima Suap

Sehingga KPK selanjutnya dapat mengambil langkah-langkah berikutnya terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM tersebut.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# penerima suap
# Praperadilan
# Eddy Hiariej
# Ali Fikri
# KPK

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.