AYOJAKARTA.COM - Master firasat Wirang Birawa memprediksi pemenang pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Hal tersebut dia ungkapkan di YouTube Channel KompasTV yang tayang Minggu 14 Januari 2024.
Menurut Master firasat Wirang Birawa, presiden yang akan terpilih dari pilpres 202 berasal dari kalangan militer.
"Saya sudah jauh hari pernah berkata memang yang jadi presiden 2024 itu militer, itu saya berbicara di saat belum ada calon loh," katanya, dikutip pada Senin 15 Januari 2023.
Anies dan Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu
Ketua Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya tidak terlalu memikirkan laporan terhadap Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pernyataan lahan saat Debat Capres.
Pernyataan Anies yang menyinggung lahan Prabowo Subianto seluas 340.000 hektare merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Debat Capres 2019 lalu.
Selain Anies, capres nomor 3 Ganjar Pranowo juga dilaporkan ke Bawaslu karena dianggap menyerang Prabowo Subianto saat Debat Capres ketiga.
Laporan terhadap Ganjar disampaikan organisasi yang mengatasnamakan Advokat Pengawas Pemilu.
Pelapor menyatakan dasar pelaporan terhadap Ganjar terkait pernyataannya di debat ketiga terkait permintaan pada Prabowo untuk membuka data terkait dengan pertahanan.
Bawaslu masih mengkaji laporan terhadap Anies dan Ganjar.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Puadi, mengatakan pihak sudah menerima kedua laporan tersebut.
"Kami Bawaslu sudah menerima laporan tersebut. Sepanjang nanti memenuhi ketersyaratan materil maka dilakukan klarifikai, jika dalam persyaratan tersebut tidak memenuhi syarat materil maka disampaikan kepada pelapornya terhadap status pelaporan tersebut," jelasnya, dikutip dari Kompas TV, Kamis 11 Januari 2023.
Baca Juga: 7 Kota Tertua di Indonesia, Ada yang Berdiri Sejak Zaman Kerajaan Sriwijaya dan Berusia Ribuan Tahun
Prabowo Mengumpat dengan Kata Goblok
Sementara Anies dan Ganjar siap menghadapi laporan tersebut, Prabowo juga menghadapi kemungkinan dilaporkan ke Bawaslu.
Hal itu karena Prabowo mengumpat salah satu capres lainnya dengan kata "goblok".
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, menjelaskan kata-kata yang sifatnya hinaan bisa dijerat pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Di Pasal 280, Ayat 1, Huruf C tercantum "pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain."
"Tentang menghina, ya? Bisa dijerat. Kalau menghina, bisa," jelas Bagja, dikutip dari Republika, Kamis 11 Januari 2024.
Hal itu dijelaskan Bagja menjawab pertanyaan wartawan terkait ucapan Prabowo ketika berpidato di hadapan relawannya di Pekanbaru, Riau, Selasa 9 Januari 2024.
Bagja menjelaskan lebih lanjut sejauh ini belum ada laporan yang mempermasalahkan umpatan Prabowo tersebut.

Share this article
Master firasat Wirang Birawa memprediksi pemenang pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Siapa? Anies Baswedan, Prabowo atau Ganjar Pranowo?