AYOJAKARTA.COM – Advokat Alvin Lim buka suara terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait dirinya yang tidak kooperatif dalam kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz pada tahun 2022 lalu.
Akibat kasus tersebut, Alvin Lim divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam wawancara bersama Denny Sumargo, Mahfud MD menyebut Alvin Lim sebagai orang yang selalu menghindari hukuman.
Baca Juga: Alvin Lim 'Koar-Koar' Lagi, Sebut Mahfud MD Beri Fitnah yang Sangat Keji: Saya Nggak Kabur
Mengenai hal itu, Alvin Lim menegaskan dirinya tidak pernah tak bersikap kooperatif hingga menghindari hukuman dengan pergi ke luar negeri.
Menurut Alvin, apa yang disampaikan oleh Mahfud MD adalah fitnah yang keji.
“Pak Mahfud bilang saya tidak kooperatif dan saya selalu menghindari pergi ke luar negeri. Itu sangat fitnah, fitnah yang sangat keji,” tegas Alvin dikutip dari kanal YouTube Quotient TV, Jumat (12/1/2024).
Alvin mengatakan banyak orang yang mengetahui bahwa dirinya tidak pernah kabur untuk menghindari hukuman.
Justru, Alvin menyebut jika dirinya memang berniat untuk kabur ia tidak akan kembali ke Indonesia.
Baca Juga: Fakta Baru, Rismon Sianipar Ungkap Nama Orang yang Memanipulasi Rekaman CCTV Jessica Wongso!
Alvin pun meminta agar Mahfud kembali membaca putusan perkaranya agar mengetahui kebenarannya.
“Orang tahu kok saya enggak kabur. Orang saya ditangkap juga pas lagi selesai pemeriksaan. Kalau saya mau kabur saya ngapain balik dari Singapura ke sini, saya sudah di luar negeri saat itu,” katanya.
“Terus dia bilang saya tidak mau menjalankan putusan. Pak Mahfud baca putusan 873 kapit ya putusan tahun 2019 yang sudah inkrah tentang kasus saya. Itu dibilang putusannya tidak dapat diterima berkas dikembalikan ke kejaksaan. Tidak ada vonis bersalah berapa tahun itu tidak ada,” sambungnya.
Sebelumnya dalam wawancara yang tayang di kanal YouTube Denny Sumargo, Mahfud menyampaikan bahwa Alvin pernah melakukan tindak pidana.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Berbeda Pandangan dengan Jokowi soal Debat Capres, Begini Perbandingannya
Akan tetapi, Mahfud menyebut Alvin berusaha menghindari hukuman dengan bepergian ke luar negeri.
Tidak hanya itu, Mahfud pun menyebut Alvin sebagai sosok yang berani menantang pihak-pihak penegak hukum.
“Dia ini seorang yang karena satu tindak pidana dijatuhi hukuman lalu menghindar lama untuk tidak dieksekusi. Ketika pulang ke Indonesia akan dieksekusi, karena putusannya sudah inkrah, terlepas dia katakan saya enggak salah tapi pengadilan mengatakan dia dihukum lah sekian tahun,” ujar Mahfud.
“Setiap mau dieksekusi itu bikin laporan macam-macam nantang Jaksa Agung, ayo debat dengan saja jaksa agung, ayo kapolri debat, yang terakhir ngajak debat saya,” lanjutnya.***

Share this article
Alvin Lim murka dan menilai pernyataan Mahfud MD sebagai fitnah keji terkait tuduhan tidak kooperatif dan kabur. Simak selengkapnya di sini!