AYOJAKARTA.COM – Ketua KPK Firli Bahuri terus jadi sorotan semenjak penetapan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan korupsi.
Firli Bahuri dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dirinya setelah beredarnya foto pertemuan dengan SYL di lapangan bulutangkis.
Atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut, rencananya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) hari ini akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
Namun kabar terbaru menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut batal dilakukan.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Dewas KPK Terkait Dugaan Kasus Pemerasan terhadap SYL, ke Mana Firli Bahuri?
Berdasarkan penjelasan salah satu anggota Dewas KPK yakni Albertina Ho, pemeriksaan batal dilakukan karena alasan berikut.
Alasan tersebut yakni Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar dilakukan penjadwalan ulang setelah tanggal 8 November 2023 terkait pemeriksaan terhadap dirinya.
“Pak Ketua KPK, Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November,” terang Albertina Ho dikutip ayojakarta.com dari Republika.co.id pada Jumat (27/10/2023).
Meski begitu, Albertina Ho menegaskan tak tahu pasti alasan mengapa Firli Bahuri meminta jadwal pemeriksaan dirinya diubah.
Tak hanya itu, anggota Dewas KPK tersebut juga mengaku tidak mengetahui sama sekali di mana keberadaan Firli Bahuri saat ini.
“Alasannya belum diberitahu,” terang Albertina Ho.
“Silakan tanya saja ke sana (sekretaris pimpinan KPK),” imbuhnya.
Albertina Ho juga menjelaskan bahwa pihaknya tak punya wewenang menghadirkan Firli Bahuri dalam pemeriksaan yang berdasarkan jadwal harusnya dilakukan hari ini.
Baca Juga: Firli Bahuri Absen dari Pemeriksaan Dewas KPK Terkait Pertemuannya Dengan Syahrul Yasin Limpo
“Kalau orangnya enggak ada bagaimana kami bisa periksa atau tidak?” ujar Albertino Ho.
“Dewas kan tidak ada upaya paksa, kami tidak bisa menghadirkan toh,” imbuhnya.
Selain Firli Bahuri, Dewas juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat komisioner KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut.
Akan tetapi tiga di antaranya yaitu Johanis Tanak, Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango juga berhalangan hadir dalam pemeriksaan.***

Share this article
Dewas KPK bongkar alasan kenapa Firli Bahuri batal diperiksa hari ini atas laporan dugaan pelanggaran kode etik.