Rincian Gaji TNI-Polri yang Naik 8 Persen di 2024, Segini Gaji yang Didapatkan Tamtama, Bintara dan Perwira

Rincian Gaji TNI-Polri yang Naik 8 Persen di 2024, Segini Gaji yang Didapatkan Tamtama, Bintara dan Perwira (Pexels)
Rincian Gaji TNI-Polri yang Naik 8 Persen di 2024, Segini Gaji yang Didapatkan Tamtama, Bintara dan Perwira (Pexels)

AYOJAKARTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan gaji untuk ASN pusat dan Daerah, TNI, serta Polri.

Adapun kenaikan gaji untuk ASN, TNI dan Polri ini sebesar 8 persen, sedangkan untuk pensiunan sebesar 12 persen.

Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar baik ini dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Rincian Gaji TNI untuk Tahun 2024: Tamtama dan Bintara Akan Mendapatkan Segini...

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” ujar Presiden Jokowi dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Tribratanews Polri, Minggu (17/9/2023).

“Yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” sambungnya.

Namun perlu dicatat bahwa kenaikan gaji untuk TNI-Polri ini baru akan diimplementasikan di tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Gaji Polisi Baru Lulus di Berbagai Golongan, Berapa Pendapatan Mereka?

Sedangkan di bulan September ini, gaji TNI-Polri masih mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2019 dan nomor 17 tahun 2019.

Gaji TNI

Penerima gaji terendah TNI adalah Prajurit Dua Kelasi Dua pada golongan I (Tamtama) TNI menerima gaji sebesar Rp1.643.500 - Rp2.538.100.

Maka dari itu dengan kenaikan 8 persen, asumsinya Prajurit Dua Kelasi Dua pada golongan I (Tamtama) TNI akan menerima gaji sebesar Rp1.774.980 - Rp2.741.148.

Baca Juga: Info Lengkap Penerimaan Polri 2023, Alur Pendaftaran Hingga Syarat Akpol, Bintara, Tamtama Cek Di Sini!

Jumlah tersebut didapatkan dari perhitungan gaji saat ini ditambah dengan 8 persen kenaikan gaji yakni sebesar Rp131.480 - Rp203.048.

Lebih lengkapnya segini rincian gaji pokok TNI mulai dari Tamtama hingga Perwira setelah mengalami kenaikan 8 persen di tahun 2024.

Gaji TNI Golongan I (Tamtama)

Baca Juga: Cara Daftar Tamtama TNI AU Gelombang III untuk Lulusan SMP

- Prajurit Dua Kelasi Dua : Rp1.774.980 - Rp2.741.148

- Prajurit Satu Kelasi Satu : Rp1.830.492 - Rp2.826.900

- Prajurit Kepala Kelasi Kepala : Rp1.887.732 - Rp2.915.352

- Kopral Dua : Rp1.946.808 - Rp3.006.612

- Kopral Satu : Rp2.007.612 - Rp3.100.572

- Kopral Kepala : Rp2.070.468 - Rp3.197.556

Baca Juga: PENTING! Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023, Cek Jadwal, Syarat dan Link di Sini!

Gaji TNI Golongan II (Bintara)

- Sersan Dua : Rp2.271.996 - Rp3.733.668

- Sersan Satu : Rp2.343.060 - Rp3.850.416

- Sersan Kepala : Rp2.416.392 - Rp3.970.836

- Sersan Mayor : Rp2.416.992 - Rp4.095.336

- Pembantu Letnan Dua : Rp2.569.860 - Rp4.223.124

- Pembantu Letnan Satu : Rp2.650.320 - Rp4.355.208

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah yang Bisa Diterima di TNI, Auto Jadi Perwira, Ini Daftarnya

Gaji TNI Golongan III (Perwira Pertama)

- Letnan Dua : Rp2.954.124 - Rp4.779.216

- Letnan Satu : Rp3.046.464 – Rp5.006.488

- Kapten : Rp3.141.828 – Rp5.163.048

Gaji TNI Golongan IV (Perwira Menengah)

- Mayor : Rp3.240.108 – Rp5.324.508

- Letnan Kolonel : Rp3.341.412 – Rp5.491.044

- Kolonel : Rp3.445.956 – Rp5.662.872

Baca Juga: Bukan THR, PNS TNI dan Polri Akan Dapatkan Nominal Ini Jelang Idul Adha! Apakah Itu? Benar Gaji ke-13?

Gaji TNI Golongan V (Perwira Tinggi)

- Brigadir Jenderal : Rp3.553.740 – Rp5.839.992

- Mayor Jenderal : Rp3.664.872 – Rp6.022.620

- Letnan Jenderal : Rp5.485.644 – Rp6.210.972

- Jenderal : Rp5.675.256 – Rp6.405.264

Baca Juga: Gaji ke-13 Sudah Cair, PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Silahkan Cek Rekening, 5 Juni 2023 Hari Ini

Gaji Polri

Penerima gaji terendah Polri adalah Bhayangkara Dua (Bharada) yang merupakan tingkatan pangkat Polri golongan Tamtama dengan gaji yang diterima berkisar Rp1.643.500 – Rp.2.538.100.

Dengan adanya asumsi mengalami kenaikan sebesar 8 persen, maka gaji yang akan diterima Bharada menjadi Rp1.774.980 – Rp.2.741.148.

Adapun jumlah tersebut didapatkan dari hasil perhitungan dari gaji saat ini ditambah dengan 8 persen kenaikan gaji di 2024 sebesar Rp131.480 – Rp203.048.

Lebih lengkapnya segini rincian gaji pokok Polri mulai dari Tamtama hingga Perwira setelah mengalami kenaikan 8 persen di tahun 2024.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Cair di Taspen Bulan Oktober 2023, Cek Besaran Golongan I hingga IV

Gaji Polri Golongan I (Tamtama)

- Bhayangkara Dua : Rp1.774.980 - Rp2.741.148

- Bhayangkara Satu : Rp1.830.492 - Rp2.826.900

- Bhayangkara Kepala : Rp1.887.732 - Rp2.915.352

- Ajun Brigadir Polisi Dua : Rp1.946.808 - Rp3.006.612

- Ajun Brigadir Polisi Satu : Rp2.007.612 - Rp3.100.572

- Ajun Brigadir Polisi : Rp2.070.468 - Rp3.197.556

Baca Juga: Tips Mengatur Keuangan dengan Metode 50/30/20, Solusi Agar Gaji Tak Sekadar Numpang Lewat

Gaji Polri Golongan II (Bintara)

- Brigadir Polisi Dua : Rp2.271.996 - Rp3.733.668

- Brigadir Polisi Satu : Rp2.343.060 - Rp3.850.416

- Brigadir Polisi : Rp2.416.392 - Rp3.970.836

- Brigadir Polisi Kepala : Rp2.416.992 - Rp4.095.336

- Ajun Inspektur Polisi Dua : Rp2.569.860 - Rp4.223.124

- Ajun Inspektur Polisi Satu : Rp2.650.320 - Rp4.355.208

Baca Juga: Prospek Kerja untuk Lulusan Kuliah Jurusan Manajemen Informatika, Bisa dapat Gaji Tinggi Loh!

Gaji Polri Golongan III (Perwira Pertama)

- Inspektur Polisi Dua : Rp2.954.124 - Rp4.779.216

- Inspektur Polisi Satu : Rp3.046.464 – Rp5.006.488

- Ajun Komisaris Polisi : Rp3.141.828 – Rp5.163.048

Baca Juga: Rata-Rata Besaran Gaji per Bulan yang Diterima Lulusan Jurusan Teknik, Paling Besar dari Prodi Apa?

Gaji Polri Golongan IV (Perwira Menengah)

- Komisaris Polisi : Rp3.240.108 – Rp5.324.508

- Ajun Komisaris Besar Polisi : Rp3.341.412 – Rp5.491.044

- Komisaris Besar Polisi : Rp3.445.956 – Rp5.662.872

Baca Juga: Penting! Simak Rincian Gaji Pokok PNS di Tahun 2024 Setelah Meningkat 8 Persen, CPNS Wajib Tahu

Gaji Polri Golongan V (Perwira Tinggi)

- Brigadir Jenderal Polisi : Rp3.553.740 – Rp5.839.992

- Inspektur Jenderal Polisi : Rp3.664.872 – Rp6.022.620

- Komisaris Jenderal Polisi : Rp5.485.644 – Rp6.210.972

- Jenderal Polisi : Rp5.675.256 – Rp6.405.264

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah yang Punya Peluang Lebih Tinggi Direkrut Perusahaan dengan Gaji Besar

Itulah rincian gaji TNI-Polri yang akan naik 8 persen di tahun 2024, perlu dipahami bahwa rincian gaji tersebut merupakan gaji pokok.

Selain gaji pokok, TNI-Polri juga mendapatkan tunjangan seperti tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan/fungsional, dan tunjangan-tunjangan lainnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# 8 persen
# Tamtama
# Perwira
# Bintara
# POLRI
# naik
# TNI
# 2024
# gaji
# rincian

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.