AYOJAKARTA.COM - Pemerintah sudah memastikan jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 dimulai 17 September mendatang.
Hal tersebut secara resmi tertuang dalam jadwal pelaksanaan CPNS 2023 yang sudah rilis di dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Sebagai bahan informasi Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dengan total formasi sebanyak 572.496 orang.
Baca Juga: Dibuka 572.496 Formasi CPNS 2023, Inilah 10 Intansi Paling Sepi Peminat, Ada yang Cuma 43 Pelamar!
Adapun total tersebut dibagi berdasarkan Instansi Pusat maupun Daerah dengan dua jabatan ASN yaitu CPNS dan PPPK.
Pada tahun 2022 lalu, BKN resmi merilis aturan baru pada syarat pendaftaran PPPK, yakni penggunaan e-meterai pada dokumen yang wajib diunggah.
Otomatis pada seleksi CPNS 2023 kali ini juga menggunakan e-meterai sebagai syarat seleksi administrasi.
Baca Juga: Siapkan Dirimu! Ini Passing Grade CPNS 2023 untuk Soal TWK, TIU, dan TKP
Perlu diketahui bahwa e-meterai pertama kalinya digunakan pada proses seleksi ASN tahun 2022, yang sebelumnya hanya menggunakan materai tempel.
Pada seleksi administrasi CPNS 2023 dan PPPK, terdapat beberapa dokumen yang wajib diunggah dan dibubuhi e-meterai serta tanda tangan oleh masing-masing pendaftar pada laman SSCASN, yaitu:
1. Surat pernyataan
2. Surat lamaran
3. Surat lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing
Baca Juga: 7 Kesalahan Pasang Materai yang Bikin Gagal Lulus CPNS 2023
Adapun cara membeli e-meterai tentunya ada beberapa langkah khusus agar bisa lolos pada tahap administrasi seleksi CPNS 2023.
Dikutip AyoJakarta.com pada Kamis, 7 September 2023 dari kanal YouTube calon guru, berikut langkah-langkah cara membeli e-meterai di link resmi, yaitu:
1. Buka laman https://e-meterai.co.id/
2. Klik menu "beli e-meterai"
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2023 di Badan Intelijen Negara (BIN) PDF, Cek Syarat Administrasi di Sini
3. Lakukan login dengan memasukan email dan password, jika baru pertama kali, maka klik "Daftar di sini"
4. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP
5. Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
6. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2023 di Provinsi Jawa Timur, Cek Syarat Lengkap di Sini
7. Setelah validasi, lakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan
Itulah cara membeli e-materai untuk syarat seleksi administrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Pastikan bahwa dokumen untuk syarat seleksi administrasi terpenuhi, termasuk cara membeli e-meterai sesuai dengan persyaratan BKN. Hal ini agar Anda lolos pada tahap pertama seleksi administrasi CPNS 2023. ***

Share this article
Berikut ini adalah link dan cara untuk beli e-materai sebagai syarat pendaftaran CPNS 2023, jangan sampai keliru.