AYOJAKARTA.COM - Mahfud MD yang saat ini menjabat sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan terkait kasus dugaan korupsi.
Dugaan kasus korupsi ini menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Johnny G Plate, diduga terjadi pada tahun anggaran 2020.
Perihal kasus dugaan korupsi proyek BTS ini, Mahfud MD menggelar konferensi pers pada Senin 22 Mei 2023.
Baca Juga: GADUH! Pro Kontra Penyataan Mahfud MD Soal LGBT, Tokoh NU Tegur Keras: Sudah Tua, Apa Tidak Malu!
Mahfud MD menjelaskan bahwa proyek pembangunan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika ini sudah dimulai sejak tahun 2006.
"Menyangkut BTS itu saya melaporkan berdasar hasil dokumen dan analisis yang saya peroleh, jadi ini adalah proyek BTS yang sudah direncanakan lama, dan itu penting dan harus diteruskan," jelas Mahfud MD.
"itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019, berjalan bagus," lanjutnya, dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube KOMPASTV.
Baca Juga: Pertemuan 3 Jam Megawati dan Jokowi di Istana Bahas Cawapres untuk Ganjar Pranowo
Kemudian Mahfud MD menyebut muncul masalah pada tahun anggaran 2020, dengan dana senilai Rp28 juta sekian triliun.
“Baru muncul masalah sejak tahun anggaran 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp10 koma sekian triliun pada tahun 2020 dan 2021,” ujar Mahfud MD.
Sebagaimana disampaikan Mahfud MD bahwa proyek BTS ini tower-towernya tidak ada, dan meminta perpanjangan waktu dengan alasan Covid.
Baca Juga: Cawapres Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024 Sedang Dicari, Megawati dan Puan Ikut Sibuk
"BTSnya itu, tower-towernya itu tidak ada. Lalu dengan alasan Covid minta perpanjangan, padahal uangnya ini sudah keluar tahun 2020 tahun 2021," jelas Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, sebagaimana yang tertera dalam hukumnya, perpanjangan sebenarnya tidak boleh diberikan, akan tetapi untuk proyek ini diberikan perpanjangan.
“Minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan 21 Maret, sampai bulan Maret, lalu dilaporkan sekitar 1.100 tower,” sambungnya.
Baca Juga: Komentari Kasus Ferdy Sambo, Megawati Soekarnoputri Ngaku Kesal: Saya Nggak Percaya Alasan Sambo
Mahfud MD menyampaikan bahwa diambil 8 sampai dari total 958 namun tidak berfungsi sesuai spesifikasi, total nilainya Rp2,1 T, maka ada penyalahgunaan dana.
“Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak, karena sesudah diambil delapan sampel, dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai spesifikasi,” jelas Mahfud MD.
"Tetapi, diasumsikan dulu bahwa itu benar, dan itu nilainya hanya sekitar Rp2,1 T, sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan,"

Share this article
Menko Polhukam Mahfud MD kembali memberikan info update terkait kasus korupsi Johnny G Plate, nilainya Rp2,1 triliun.