AYOJAKARTA.COM - Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, membuka suara terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.
Dalam konfrensi pers, Mahfud MD memberikan rangkuman poin-poin utama terkait proyek BTS (Base Transceiver Station) yang telah direncanakan sejak tahun 2006.
Proyek ini dianggap penting bagi rakyat Indonesia, namun bermasalah karena Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek BTS (Base Transceiver Station).
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate terbukti melakukan korupsi hingga 8 trliun lebih dalam proyek BTS dan berberapa tersangka lainnya.
Menurut Mahfud MD, masalah muncul pada tahun anggaran 2020 ketika dana proyek senilai 28 triliun dicairkan namun dengan tahap awal lebih dari 10 triliun dicairkan.
Namun, pada akhir Desember 2021, tidak ada BTS yang dibangun sesuai laporan.
“Ketika saat laporan harus disampaikan dan penggunaan dana harus di pertanggung jawabkan ternyata sampai Desember 2021 barngnya tidak ada,” Ungkap Mahfud MD dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV (22/5/2023).
Adapun permintaan perpanjangan waktu penggunaan dana dilakukan dengan alasan COVID-19 hingga Maret 2022, meskipun seharusnya tidak diizinkan secara hukum.
Dari 4.200 tower yang ditargetkan, hanya sekitar 1.100 yang dilaporkan selesai.
Namun, setelah diperiksa melalui satelit, hanya 958 tower yang ada, dan tidak diketahui apakah semuanya berfungsi sesuai spesifikasi.
Ada dugaan penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan penggunaan dana yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan dengan nilai sekitar 8 triliun.
Mahfud MD menegaskan bahwa masalah ini tidak terkait dengan politik, melainkan masalah hukum terkait penggunaan uang negara atau korupsi.
Baca Juga: Heboh Soal Toko Sembako Ibu Suntiah Viral di TikTok, Rupanya Ini yang Buat Netizen Penasaran
Selain itu Mahfud MD mengungkapkan pihak berwenang yaitu Kejaksaan Agung telah mendukung penyelesaian masalah ini secara hukum.
“Pemerintah telah mendorong agar menyelesaikan kasus tersebut secara hukum yang berlaku,” Ungkap Mahfud MD.
Pihak berwenang termasuk pemerintah Indonesia berusaha untuk menyelesaikan proyek ini karena merupakan strategi pembangunan yang telah direncanakan sejak lama dan merupakan pelayanan yang penting bagi rakyat.
Tindakan hukum akan diambil terhadap pelanggaran terhadap hak-hak rakyat terkait proyek ini.
Baca Juga: Link Streaming The Good Bad Mother Episode 8, Mi Joo Kedatangan Tamu Untuk Lakukan Ini
Proses hukum masih berjalan, dengan pemeriksaan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta akan ada persidangan terbuka untuk menentukan tanggung jawab pihak-pihak terkait.***

Share this article
Mahfud MD memberikan rangkuman poin-poin utama terkait proyek BTS (Base Transceiver Station) yang telah direncanakan sejak tahun 2006.