AYOJAKARTA.COM - Sempat me-retweet unggahan mengenai rencana demonstrasi, aktor Jefri Nichol terlihat di barisan para demonstran.
Pada Kamis, 6 April 2023 Jefri Nichol terlihat di antara kerumunan para demonstran yang menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, Jefri Nichol bahkan sempat melempar payung sebagai isyarat hilangnya payung perlindungan hukum bagi para pekerja.
Baca Juga: Kabar Gembira! Formasi CPNS 2023 akan Diumumkan Bulan April, Siapkan Diri Anda!
Ribuan massa demonstran mahasiswa mulai memadati bagian depan gedung DPR/MPR sekitar pukul 15:30 WIB.
“Mereka bukan manusia, tapi tikus-tikus yang melindungi oligarki dan orang-orang yang pada korup,” terang Jefri saat melakukan orasi.
Sampai dengan pukul 18:30 WIB ribuan demonstran masih berkumpul di halaman depan gedung DPR/MPR.
Dalam keterangannya kepada awak media, aktor kenamaan tersebut mengkritisi sejumlah klausul yang terdapat dalam Undang-undang Cipta Kerja.
Baca Juga: HORE! KIP Kuliah UTBK-SNBT Sudah Dibuka, Cara Pendaftaran Mudah di Sini!
Menurut Jefri, sejumlah pasal yang terdapat dalam UU Cipta Kerja sangat tidak berpihak kepada para pekerja.
Hak-hak berlebihan yang diberikan Pemerintah untuk pengusaha, dinilai Jefri sebagai bentuk perampasan hak para pekerja.
“Misalnya cuti buat ibu hamil sudah tidak diadakan lagi, ada permasalahan dalam hal upah, terus soal PHK juga,” imbuh Jefri.
Jefri yang mengakui kurang memahami substansi perundang-undangan tersebut menilai banyak ketidakadilan dalam UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ternyata ini Hukum Pakai Parfum saat Puasa, Buya Yahya: Ada Perbedaan Menurut Para Ulama
Salah satu hal yang mendapat sorotan khusus bagi Jefri adalah hak pengusaha terhadap para pekerja terkait kebijakan masa kerja.
Jefri menganggap dengan diberlakukannya Undang-undang Cipta Kerja, maka pengusaha berpeluang besar melakukan penindasan.
“Saya kurang tahu, tapi perusahaan bisa PHK seenak jidatnya gitu,” terang Jefri saat memberi tanggapan.
Adanya ketidak seimbangan dan keadilan antara pengusaha dengan pekerja sebagaimana tertuang dalam pasal-pasal UU Cipta Kerja, menurut Jefri terlalu memihak pengusaha.
Baca Juga: Catat! Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023 Pusat dan Daerah, Simak Informasinya di Sini
Dengan pemberlakuan Undang-undang Cipta Kerja yang lebih berpihak pada pengusaha, Jefri menyatakan keberatan.
“Undang-undang yang dibikin ini kaya lebih mewakili oligarki sama pengusaha, daripada sama rakyat,” jelas Jefri.
Terkait dengan alasan keikutsertaan dan partisipasi Jefri dalam aksi demonstrasi bersama ribuan mahasiswa, karena ia tengah libur syuting, perjuangan para mahasiswa perlu mendapat dukungan dan penghargaan.
Baca Juga: Resmi dari Kemendikbud! Inilah Syarat KIP Kuliah untuk Jalur Seleksi UTBK-SNBT 2023, Apa Saja?
“Kalau gue libur syuting sih, itu gue pasti berpartisipasi, dan kebetulan gue hari ini lagi libur kerja,” terang Jefri.
Sehubungan dengan demonstrasi yang dilakukannya hari ini, dalam kesempatan tersebut Jefri Nichol juga menyampaikan harapan.
“Harapannya, kalau ada demo lagi semua elemen masyarakat bisa ikut,” pungkas Jefri seperti dikutip Ayojakarta pada Jumat, 7 April 2023 dari YouTube Gosip Ceria. ***

Share this article
Ikut turun ke jalan bersama para Demonstran, Jefri Nichol ungkap alasan dan keresahannya soal UU Cipta Kerja