Terbaru! AG Pacar Mario Dandy Hadapi Sidang Tuntutan, Prof Hibnu Prediksi Hukuman Pidananya..

AG Gunakan Hoodie Putih

AG Gunakan Hoodie Putih

AYOJAKARTA.COM - AG diketahui telah melakukan sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Agenda sidang kali ini yakni pembacaan tuntutan terhadap anak AG yang merupakan pacar dari pelaku Mario Dandy yang menghajar David Ozora hingga koma.

Sidang tuntutan anak AG ini dilaksanakan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu, 5 April 2023 mulai pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Yang Lagi Ramai! Pesulap Merah Pernah Ungkap Trik Penuh Kebohongan Ibu Ida Dayak yang Kini Tak Dilakukan Lagi

Terlihat AG selaku pacar Mario Dandy sebagai pelaku penganiayaan terhadap David Ozora datang mengenakan hoodie putih dan celana panjang hitam didampingi Petugas Bapas.

Menanggapi sidang tuntutan anak AG yang berstatus sebagai anak berkonflik hukum, Prof Hibnu Nugroho selaku Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman buka suara.

Prof Hibnu menegaskan bahwa, tidak dibedakan baik untuk terdakwa orang dewasa maupun anak di bawah umur.

Pasalnya diketahui usia AG masih 15 tahun, namun terkait proses peradilan itu sama saja.

Baca Juga: Profil Jeremy Menantu Rafael Alun yang Disebut Raffi Ahmad Jadi Sebab Dirinya Terseret Kasus TPPU

Adapun pasal yang menjerat anak AG yakni pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Maka hukuman maksimal yang mungkin akan diterima oleh anak AG atas kasus yang menjeratnya berdasarkan pasal 353 yakni 12 tahun penjara.

"Proses peradilannya kalau sudah masuk peradilan sama termasuk tuntutan, oleh karena itu terhadap tuntutan ini berdasarkan pasal 353 kalau tidak salah penganiayaan berat yaitu 12 tahun," jelas Prof Hibnu, dikutip melalui kanal YouTube kompas.com.

Dalam peradilan anak, Prof Hibnu menjelaskan bahwa tetap mengutamakan anak agar bisa berkembang kedepannya.

Baca Juga: Mau Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023? Wajib Unggah Foto yang Seperti Ini!

Sehingga, bisa saja pidananya nanti hanya separuh dari pidana yang diancamkan.

"Dalam hal peradilan anak itu spiritnya adalah mendudukan anak untuk bisa berkembang kedepannya sehingga walaupun tuntutannya itu berat, pidananya adalah separuh dari pidana yang diancamkan nanti," ungkap Prof Hibnu.

Maka apabila anak AG nantinya mendapat tuntutan 12 tahun maka pidananya bisa menjadi separuh yakni 6 tahun atau 5 tahun jika dituntut 10 tahun penjara.

"Apakah 10 tahun, 12 tahun nanti bisa dilihat putusannya paling 6 tahun kalau 12, kalau 10, 5 tahun," jelas Prof Hibnu.

Dalam hal ini, Prof Hibnu juga menjelaskan bahwa tuntutan anak AG akan bergantung dari dakwaannya.

Baca Juga: Masih PANAS! Kasus Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Dikuliti Pakar Hukum: ASN Pangkat Apapun Tak Sekaya Itu

"Lihat dakwaannya apakah berlapis, berlapis itu 355 kalau 355 terbukti 353 sudah tidak perlu, ataukah kumulatif apakah berdiri sendiri," tutur Prof Hibnu.

"Kalau putusan tuntutannya terbukti adalah 355 itu ancamannya 12 tahun, kalau penuntut umum menuntut 12 tahun ya vonisnya separuh," sambungnya.

Kembali lagi fokus pada masa depan terdakwa yang masih di bawah umur, seandainya ia dipidana 6 tahun, maka selesai pada usia 21 tahun.

Dalam usia tersebut, anak AG masih memiliki banyak kesempatan untuk mengejar karir masa depannya.

Baca Juga: HEBOH! Ayu Ting Ting Diajak ke Keluarga Boy William, Warganet Doakan yang Terbaik dan Bahagia

"Karena umur AG kan 15, seandainya itu diputus 6 berartikan 21 tahun, ini masih berkembang bisa mengisi masa depannya untuk karir kehidupanya anak AG," ujar Prof Hibnu.

Oleh karena itu, dalam peradilan anak tidak ada hukuman pidana mati, hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

"Itu prediksi dari umur, makanya dalam hal tuntutan sampai pidana di dalam peradilan anak itu enggak ada pidana mati, seumur hidup juga enggak ada, 20 tahun juga enggak ada," jelas Prof Hibnu.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.