Suami-Istri Terlanjur Berhubungan Badan di Bulan Ramadan, Buya Yahya : Batal dan Dia Kena Hukuman...

Buya Yahya
Buya Yahya

AYOJAKARTA.COM - Memasuki bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Ibadah Puasa termasuk di bulan Ramadan tentu harus dilaksanakan sesuai syariat Islam.

Maka, umat Islam perlu tahu apa-apa saja yang menjadi syarat sah puasa termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Terungkap! Isi Pesan WhatsApp Trisha Eungelica dan Ferdy Sambo, Pernah Sebut Soal BTS, Warganet: Sweet Banget

Buya yahya menjelaskan bahwa yang membatalkan puasa salah satunya yakni berhubungan suami istri biarpun tanpa keluar mani atau jika keluar mani meskipun tanpa berhubungan.

"Hal yang membatalkan puasa, bersenggama (berhubungan suami istri) biarpun tanpa keluar mani," jelas Buya Yahya dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

"(Juga) keluar mani biarpun tanpa bersenggama," sambungnya.

Hukum yang membatalkan puasa yakni apabila melakukan kedua hal tersebut dengan sengaja dan sadar.

Baca Juga: THR ASN 2023 Segera Cair Bulan Ramadan Ini, Ini Besaran Perkiraan yang Cair Berdasarkan Golongan

Bahkan jika orang melakukan hubungan suami istri saat berpuasa di bulan Ramadan dengan sengaja akan mendapat hukuman.

"Jadi kalau ada orang berhubungan suami istri, di siang hari bulan Ramadan, dan dia sadar, maka puasanya adalah batal dan dia kena hukuman," kata Buya Yahya.

Hukumannya yakni memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan orang fakir senilai 60 mud.

"Memerdekakan budak, kalau ga ada budak, puasa dua bulan berturut-turut," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Masih Diterpa Isu Sang Kekasih Alshad Ahmad, Tiara Andini Pernah Curhat Pilih Pendam Masalah Sendiri...

"Kalau tidak mampu puasa dua bulan berturut-turut, mengasih makan orang fakir 60 mud," sambungnya.

Namun, apabila tidak sengaja atau lupa melakukan hubungan suami istri ketika puasa di bulan Ramadan maka tidak batal.

"Tapi kalau hubungan suami istrinya tidak sadar dan tidak ingat maka tidak batal," ungkap Buya Yahya.

"Misal ada suami istri mungkin dia punya jadwal bercintanya setelah salat subuh," sambungnya.

Jadi apabila sepasang suami istri terbiasa berhubungan setelah subuh, dan mereka lupa bahwa sedang berpuasa maka itu tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Kapal Pengangkut BBM 5.900 Pertalite di Perairan Laut Mataram NTB

"Hari bulan puasa pertama, dia habis salat subuh, ngomong sama istrinya, tau-taunya lupa hubungan suami istri," jelas Buya Yahya.

"Setelah selesai baru sadar, 'ah kita puasa' maka jawabnya itu rezeki, ga batal dia puasanya," sambungnya.

Tapi Buya Yahya menegaskan, yang tidak membatalkan puasa itu apabila benar-benar tidak sadar atau lupa.

Maka jika dilakukan dengan sengaja itu menjadi hal yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Terancam Deportasi? Akhirnya Bule Rusia yang Buka Celana di Gunung Agung Sudah Ditangkap

"Karena dia tidak sadar, tapi kalau sadar batal puasanya," tutur Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan, suami istri masih boleh bercinta dengan makna tidak sampai bersenggama sampai keluar mani.

"Tapi kalau bercinta, maknanya adalah mencium (dan memeluk) tapi jangan sampai membangkitkan syahwat sampai keluar mani," ujar Buya Yahya.

Seperti halnya memeluk atau mencium suami atau istri asalkan tidak membangkitkan syahwat yang memicu keluarnya mani.

Maka hal itu masih diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa mereka.

Baca Juga: Viral! Momen Seorang Anak Gendong Ibu di Depan Ka'bah, Semua Mata Terpana Melihatnya

"Berarti kalau mencium dan memeluk sampai keluar mani, batal karena dia mengeluarkan mani dengan sengaja untuk menghadirkan syahwatnya," tutur Buya Yahya.

Bahkan Buya Yahya menjelaskan masih diperbolehkan bagi suami istri mencium bibir meskipun saat berpuasa.

Asalkan tidak sampai bertukar ludah, atau membangkitkan syahwat karena itu dapat membatalkan puasa.

"Tapi mencium istri dan sebagainya, mohon maaf, mencium bibir pun bukan suatu yang terlarang," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Masih Ada Kuota! Ayo Daftar Mudik Motor Gratis atau Motis Jelang Lebaran 2023, Cek di Sini!

"Tapi kalau sudah tertukar ludahnya batal nanti puasanya, ludah bukan lidah," sambungnya.

Maka, hukum bercinta bagi suami istri saat puasa masih diperbolehkan, misalnya seperti merayu dan menyanjung.

Asalkan tidak sampai berhubungan intim, karena itu dilarang dilakukan saat berpuasa.

"Jadi bercinta boleh, yang maknanya anda merayu, anda menyanjung, tapi jangan berhubungan," jelas Buya Yahya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# hukum berhubungan badan saat puasa ramadhan
# batal puasa
# hukuman
# Buya Yahya

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.