AYOJAKARTA.COM - Polemik soal perlindungan terhadap Richard Eliezer yang masih ramai diperbincangkan membuat Susno Duadji ikut buka suara.
Susno Duadji menilai saat ini perlindungan kepada Richard Eliezer sudah tidak diperlukan lagi apalagi berupa perlindungan polisi.
Karena menurut Susno Duadji, dalam tahanan rutan Bareskrim Polri, Richard Eliezer sudah dijamin keamanannya oleh pihak rutan, kepolisian dan Ditjenpas dari Kemenkumham.
Baca Juga: Inilah Dampak Dicabutnya Perlindungan Richard Eliezer, Susno Duadji: Peran LPSK Sudah Selesai!
Susno menyatakan hal tersebut dalam kanal YouTube pribadinya Susno Duadji seperti dilansir Ayojakarta.com Kamis (16/3).
Sebelumnya Susno juga mengingatkan bahwa semua keringanan dan kemudahan yang didapatkan oleh Richard Eliezer bukan hanya semata-mata dari LPSK, melainkan ada andil juga dari publik.
“Publik itu ya masyarakat, ya netizen yang tergabunfg di dalam berbagai Provinsi, kelompok, para pakar gitu kan bersuara memberikan desakan kepada Kejaksaan supaya tuntutannya tidak berat, bersuara kepada majelis hakim, bersuara kepada kepolisian negara Republik Indoensia agar statusnya tetap anggota Polri,” ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.
Baca Juga: Richard Eliezer Dapat Remisi dari Pemerintah dan Bisa Bebas Lebih Cepat Dari Vonis Hakim, Benarkah?
“Jadi perlindungan hukum inilah yang diperlukan, dan sekarang apa masih perlu kalau soal fisik?” katanya.
“Ya nggak perlu dikhawatirkan lagi, apanya yang dikhawatirkan, wong yang ngelindungin polisi kemananan, wong dia sendiri polisi, yang ngelindungi di penjara atau di lembaga pemasyarakatan ya Dirjen Pas beserta aparatnya, jadi tak perlu dikhawatirkan,” imbuhnya.
Susno Duadji juga mengatakan bahwa apabila LPSK ingin melindungi Richard Eliezer secara fisik, hal itu justru dipertanyakan terkait cara yang akan dilakukan LPSK.
“Kalaupun LSPK mau melindungi fisik dan jiwanya, maka pertanyaan besarnya, bagaimana caranya, wong itu di dalam tahanan, anggota LPSK ngga ada disitu, di tahanan Bareskrim juga begitu,” ujar Susno lagi.
Lebih lanjut menurut pria yang kini berprofesi sebagai petani tersebut, perlindungan terhadap Richard Eliezer baik fisik maupun hukum sudah tidak diperlukan lagi.
Terlebih saat ini status Richard sudah kembali menjadi anggota Polri, dan sudah tidak ada upaya hukum lagi yang menyertainya.
“Nah jadi artinya perlindungan hukum masih diperlukan? Saya kira tidak, statusnya sudah kembali jadi anggota Polri atau tetap menjadi anggota Polri,” ucap Susno.
“Kemudian perkaranya sendiri, Eliezer tidak mengadakan banding dan tidak ada upaya hukum lagi, ya udah selesai,” terangnya,***

Share this article
Susno Duadji minta LPSK tak khawatir lagi dengan keamanan Richard Eliezer, sebab mantan ajudan Ferdy Sambo itu adalah seorang polisi.