AYOJAKARTA.COM - Meski Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mencabut perlindungan kepada Richard Eliezer setelah melakukan wawancara, Polri siap menjamin keamanannya.
Polri akan memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer pasca LPSK melepas perlindungan fisik akibat pelanggaran kontrak.
Dikutip dari YouTube Kompas TV oleh ayojakarta.com pada 14 Maret 2023, Richard Eliezer saat ini sedang menjalani masa hukumannya di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly juga memberikan jaminan perlindungan yang sama sebelumnya.
Baca Juga: Polri Beberkan Kondisi dan Keamanan Richard Eliezer Terbaru Usai LPSK Cabut Perlindungan
Yasonna Laoly meminta agar tidak ada ego sektoral yang berlebihan dalam memberikan perlindungan terhadap Richard Eliezer.
Kementerian Hukum dan HAM serta Mabes Polri telah memberikan izin terhadap wawancara Richard Eliezer.
Perlindungan yang diberikan kepada Richard Eliezer menjadi penting karena ia merupakan justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terdakwa lain merupakan polisi dengan pangkat Irjen saat itu dan menyeret banyak anggota polisi lainnya.
Tak hanya itu, kasus ini juga mengundang perhatian dari berbagai pihak, termasuk LPSK yang memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer sebagai justice collaborator.
Namun setelah melakukan wawancara dengan salah satu stasiun TV dalam masa tahanannya, LPSK mencabut perlindungan yang diberikan kepada Richard Eliezer.
Menanggapi hal tersebut, Polri memastikan bahwa mereka akan memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer selama ia masih berada di Rutan Bareskrim Polri.
Polri berharap bahwa dengan memberikan perlindungan ini, Richard Eliezer dapat memberikan kesaksian yang jujur dan transparan dalam persidangan nanti.
"Yang bersangkutan merupakan tahanan titipan Rutan Salemba di mana Rutan Bareskrim merupakan cabang sehingga Polri akan menjamin perlindungan dan keamanan yang bersangkutan (Richard Eliezer)," kata Brigjen Ahmad Ramadan.
Sebelumnya, LPSK mengungkapkan tidak adanya surat permohonan izin secara tertulis dan peringatan yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak Richard Eliezer menyebabkan perlindungannya dicabut.***

Share this article
Menkumham Yasonna Laoly dan Polri siap menjamin keamanan Richard Eliezer setelah LPSK melepas perlindungannya.