Debat Panas Pencabutan Perlindungan LPSK kepada Richard Eliezer, Aristo Bantah Kemenkumham: Ini akan Berimbas

Aristo Pangaribuan Ahli Hukum Pidana

Aristo Pangaribuan Ahli Hukum Pidana

AYOJAKARTA.COM - Terkait perlindungan terhadap Richard Eliezer yang dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)menjadi sorotan berbagai pihak.

Dimana putusan tersebut dilayangkan usai Richard Eliezer melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.

Diketahui alasan dicabutnya perlindungan dari LPSK lantaran Richard ELiezer diduga tidak meminta izin sehingga dianggap melanggar Pasal 30 ayat 2 huruf C Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta perjanjian perlindungan dan pernyataan kesediaan.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Ibu-ibu Berbondong Beli Beras Murah Rp8.500 Per Kilo di Operasi Pasar Murah Bandung

"Salah satu poin yang tegas dalam perjanjian itu adalah bahwa saudara RE wajib melakukan tata cara perlindungan dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan risiko bahaya terhadap dirinya," ungkap Tenaga Ahli LPSK Rully Novian dikutip melalui laman Suara.com.

"Tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka kepada pihak manapun tanpa sepengetahuan dan persetujuan LPSK," sambungnya.

Kemudian hal itu ditanggapi oleh Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM yang menilai tidak perlu ada ego sektoral atas persoalan izin wawancara Richard Eliezer.

"Bukan hanya sekelas Eliezer yang kita lindungi di lembaga pemasyarakatan, yang berat-berat pun lebih dari situ, dia kan tinggal sedikit lagi melalui hukumannya," ungkap Yasonna Laoly.

Baca Juga: LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Susno Duadji Minta untuk Lihat Isi Surat Perjanjian: Jangan Kayak...

"Saya kira tidak perlu ada ego sektoral yang berlebihan, reaksi yang terlalu berlebih-lebihan soal ini," sambungnya.

Bahkan Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi Richard Eliezer sudah mendapat izin untuk melakukan wawancara.

"Saya dapat informasi, pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami sudah mengizinkan," jelas Yasoni Laoly.

"Saya dengar pewawancara juga menghubungi kapolri, semua ada izin, nah itu lah perlu sebetulnya koordinasi, jadi tidak merasa adanya arogansi sektoral," lanjutnya.

Namun, Maneger Nasution selaku Wakil Ketua LPSK RI menanggapi bahwa sudah ada aturan jelas terkait seorang terlindung LPSK tidak boleh berkomunikasi, komentar dan lain sebagainya apalagi tanpa persetujuan.

Baca Juga: Viral! Curhat Seorang Wanita Bagikan Kisahnya Saat Nonton Konser BLACKPINK, Masa Penonton VIP Malah...

"Di Undang-undang itu jelas, bahwa seorang terlindungi itu tidak boleh berkomunikasi, komentar, live apalagi tanpa persetujuan LPSK," jelas Maneger Nasution.

LPSK menegaskan tidak ada toleransi sedikitpun terkait pelanggaran, sehingga perlindungan terhadap Richard Eliezer dicabut.

"Bagi LPSK, zero tolerant terhadap sekecil apapun pelanggaran terhadap seorang terlindung karena ini berkaitan dengan keselamatan," tegas Maneger Nasution.

Wawancara Richard Eliezer ini dinilai termasuk dari kegiatan warga binaan sehingga publik menilai putusan LPSK berlebihan.

Hal ini disanggah oleh Aristo M.A. Pangaribuan, Ahli Hukum Pidana, yang menyatakan bahwa ini berkaitan dengan Kemenkumham.

Baca Juga: Gak Nyangka! Ternyata Irish Bella Pernah Dimarahi Saat Syuting Sinetron Peran Ini, karena Apa?

"Nah di sini kan interview nya soal kehidupan, nilai-nilai kehidupan, kegiatannya produktif di Lapas itu apa? Tentunya Kemenkum HAM tuh senang mendengar interview seperti itu, karena itu bagian dari pekerjaan dia," ujar Aristo.

"Oh Kemenkum ini sudah bekerja dengan baik, si Richard bisa ngerjain skripsi, bisa baca buku dan lain-lain, tapi sekali lagi ada dimensi kedua yang tadi saya bilang," sambungnya.

Akan tetapi, Aristo menilai hal yang dilakukan Richard Eliezer ini timpang, sehingga dinilai memojokkan terdakwa lain seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

"Jangan lupa Richard ini memang sudah berkekuatan hukum tetap, tapi teman-temannya dalam satu perbuatan, satu peristiwa, ada yang masih belum terima, ada yang masih banding," kata Aristo.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Richard Eliezer Ada Pengaruhi Keputusan Terdakwa Lain, Ahli Hukum Pidana: Sangat...

"Ketika di-interview, yang saya bayangkan adalah ini memojokkan Sambo Putri, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," lanjutnya.

Selanjutnya, Aristo menjelaskan bahwa hal itu akan berimbas yakni menyebabkan variabel tekanan publik akan begitu keras.

"Sementara si Richard nya ini di-portray sebagai orang yang sudah tobat, orang yang sudah baik, orang baik, pahlawan, imbasnya kesini, padahal nasibnya mereka ini masih berjalan," pungkas Aristo.

"Ini membuat variabel tekanan publik tadi akan begitu keras," sambungnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.