AYOJAKARTA.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aset tersembunyi milik Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 37 miliar.
Diketahui uang berjumlah fantastis itu disimpan di salah satu bank dalam safe deposit box.
Adapun safe deposit box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang khusus dari baja kuat dan tahan api.
Uang berjumlah fantasis tersebut ditemukan dalam bentuk mata uang asing yakni dalam mata uang Singapura dan juga USD Amerika.
"Ya, safe deposit box berisi puluhan miliar rupiah, mata uang asing, tidak masuk rekening Rp 500 miliar milik Rafael," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV, Sabtu (11/3/2023).
Atas temuan tersebut, PPATK mencurigai bahwa modus tersebut adalah salah satu upaya Rafael Alun Trisambodo untuk menghamburkan asal-usul uang dari hasil kejahatan.
"Untuk mengaburkan asal-usul uang hasil kejahatan dengan memutarbalikan transaksi yang setelah itu dikembalikan lagi kepada rekening si pemilik," kata Natsir Kongah selaku Humas PPATK.
Sebelumnya, PPATK juga telah berhasil menemukan sejumlah aliran tak wajar dari 40 rekening yang terafiliasi milik Rafael Alun Trisambodo dengan nilai mencapai Rp 500 miliar.
Pihak-pihak terafiliasi ini disebutkan oleh Natsir Kongah bisa jadi adalah orang tua, istri, kakak ataupun adik dari Rafael Alun Trisambodo.
"Dari 49 rekening dan dengan nilai uang yang Rp 500 miliar tadi itukan dengan pihak-pihak yang terkait itu ada keluarga, ada badan hukum ada juga pihak-pihak lainnya," ungkapnya.
Menariknya, penemuan uang di safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo itu ditemukan di salah satu Bank BUMN.
Meski begitu Natsir Kongah enggan menyebutkan nama bank tersebut.
"Di salah satu bank lah, saya nggak usah sebut namanya," kata Natsir Kongah.
Natsir Kongah menyampaikan bahwa adanya temuan ini maka indikasi terhadap tindak pidana pencucian uang yang dilakukan pihak bersangkutan makin kuat.
Sehingga nantinya, PPATK dan KPK akan terus berkolaborasi untuk mengungkap harta tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo.
"Jadi kalau kita sudah melakukan tindakan, itu indikasi terhadap tindak pidana pencucian uang itu ada," paparnya.***

Share this article
PPATK menemukan harta rahasia Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 37 miliar di safe deposit box.