AYOJAKARTA.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terlihat sudah tiba di gedung TNCC Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedatangan Richard Eliezer untuk menentukan nasibnya terkait status keanggotaannya sebagai anggota Korps Bhayangkara melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP pada hari ini.
Richard Eliezer terlihat kembali mengenakan seragam Polri setelah proses persidangan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan dirinya berakhir.
Baca Juga: Digelar Tertutup, Richard Eliezer Hadapi Sidang Kode Etik Terkait Nasibnya Sebagai Polisi Hari Ini
Bharada E yang sudah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan selama menjalani persidangan, masih harus melewati sidang KKEP untuk menentukan masa depannya sebagai anggota di institusi Polri.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa keputusan sidang KKEP atas Richard Eliezer akan diumumkan pada Rabu (22/2/2023), hari ini.
“Kita akan sampaikan hasilnya nanti dan insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya apakah sampai malam, tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan,” ucap Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KompasTV yang tayang Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Richard Eliezer Berpotensi Mendapat Ancaman Internal, Reza Indragiri ; Apakah Polri Bisa Menjamin?
Sidang etik terhadap Richard Eliezer akan dihadiri oleh anggota Kompolnas dan juga menghadirkan delapan saksi.
“Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas Benny Mamoto dan ibu Pungky,” jelasnya.
Pada hari sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa status kedua anak buahnya sebagai anggota di Korps Bhayangkara, yakni Richard Eliezer dan Ricky Rizal akan ditentukan melalui KKEP.
Nasib kedua nama tersebut yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan ditentukan apakah memang masih layak dipertahankan sebagai anggota Polri atau diputuskan untuk pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
“Sidang etik tidak mungkin dihilangkan. Tinggal nanti pelaksanaannya saja,” ucap Jenderal Sigit dikutip AyoJakarta.com melalui laman Republika.id.
Kapolri Sigit menyerahkan sepenuhnya jalannya sidang KKEP terhadap kedua anggotanya tersebut ke Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Richard Eliezer Disidang Kode Etik Hari ini, Polisi Sampaikan Sidang Digelar Secara Tertutup
"Saat ini kadiv Propam dan tim sedang menyusun susunan komisi kode etik. Selanjutnya akan diputuskan,” imbuhnya.
Menurutnya, dalam hal ini Polri tetap akan mempertimbangkan semua aspirasi dan saran terkait nasib keanggotan Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
“Kami akan mempertimbangkan semua aspek. Dari hal yang meringankan maupun hal-hal lain yang tentunya semuanya akan diperhitungkan,” tegasnya.***

Share this article
Richard Eliezer jalani sidang kode etik hari ini, terlihat sudah tiba di Mabes Polri dengan berseragam Polisi lengkap.