AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang kode etik terkait nasibnya di Kepolisian.
Sidang kode etik Richard Eliezer akan digelar pada hari ini Rabu (22/2/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan bahwa keputusan sidang kode etik atas Richard Eliezer akan diumumkan hari ini.
Baca Juga: Richard Eliezer Berpotensi Mendapat Ancaman Internal, Reza Indragiri ; Apakah Polri Bisa Menjamin?
Sebelumnya, Richard Eliezer telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Sidang kode etik yang dihadiri oleh anggota Kompolnas dan delapan saksi tersebut diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil.
Sidang kode etik Richard Eliezer ini juga akan digelar secara tertutup.
“Kita akan sampaikan hasilnya nanti dan insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya apakah sampai malam, tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV.
Sidang etik ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam tubuh Polri.
Semua anggota Kepolisian harus menjunjung tinggi etika dan moralitas agar dapat menjalankan tugas dengan baik.
Sidang etik Richard Eliezer diharapkan memberikan keputusan yang adil dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.***

Share this article
Sidang kode etik Richard Eliezer akan digelar hari ini secara tertutup, hasil akan diumumkan sore nanti.