AYOJAKARTA.COM - Peran Richard Eliezer sebagai penguak fakta telah menyeret sejumlah Perwira Polisi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan adanya potensi ancaman dari pihak internal apabila nantinya terpidana Richard Eliezer kembali bertugas di Institusi Polri.
Dengan vonis 1 tahun 6 bulan yang diberikan oleh Majelis Hakim, tidak menutup kemungkinan untuk terpidana Richard Eliezer bisa kembali bergabung di Institusi Polri.
Kembali bertugas di Korps Brimob Polri merupakan keinginan dan harapan bagi terpidana Richard Eliezer usai dijatuhkannya vonis oleh Majelis Hakim
Namun, terkait nasib karir terpidana Richard Eliezer, keputusan untuk bisa bergabung atau tidak dalam Institusi Polri sepenuhnya bergantung pada putusan sidang kode etik Polri yang digelar hari ini Rabu (22/2/2023).
Terkait potensi ancaman tersebut, Psikolog forensik Reza Indragiri ikut memberikan komentar. Menurutnya, terpidana Richard Eliezer berhak mendapatkan peluang berkarir dan jaminan perlindungan dari Polri.
Baca Juga: Richard Eliezer Disidang Kode Etik Hari ini, Polisi Sampaikan Sidang Digelar Secara Tertutup
“Apakah Polri sanggup memberikan jaminan bahwa Richard Eliezer yang merupakan Justice Collaborator tidak akan menjadi sasaran Fiktimisasi. “ ujar Reza Indragiri dikutip Ayojakarta.com dari kanal youtube Kompas TV pada (22/2/23)
“Orang-orang yang berstatus sebagai Justice Collaborator tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan serangan balik dari kalangan internal kepolisian yang barangkali tidak suka dengan sepak terjang Richard Eliezer. Oleh karena itu, penting bagi Polri untuk menjamin keselamatan sekaligus keberlanjutan karir Richard Eliezer yang tidak menutup kemungkinan punya musuh banyak juga di lingkungan Kepolisian,” tambahnya
Sehubungan dengan perlindungan dan keamanan terpidana Richard Eliezer, LPSK juga telah memberikan penawaran kepada terpidana Richard Eliezer untuk bisa bergabung dengan LPSK.
LPSK menilai terpidana Richard Eliezer bisa berkontribusi sebagai pelindung bagi calon penguak fakta di berbagai kasus lainnya.
Selain itu, tawaran tersebut juga diberikan untuk mempermudah LPSK mengawasi keamanan dari terpidana Richard Eliezer.***

Share this article
Reza Indragiri mempertanyakan apakah Polri bisa menjami keselamatan Richard Eliezer jika kembali ke Kepolisian.