AYOJAKARTA.COM– Sidang vonis terdakwa Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan digelar pada Kamis, 22 Februari dan Jumat, 23 Februari 2023
Sidang yang akan digelar beberapa hari kedepan, lantas menuai perhatian dari masyarakat. Hal ini diperkuat dengan adanya sinyal yang diberikan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua
Disebutkan oleh Kamaruddin bahwa pihaknya berharap pemberian sanksi adil terhadap para terdakwa Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Terungkap! Putri Candrawathi Masuk Kamar Yosua Setelah Panggilannya Tak Digubris, Lalu?
Menurutnya yang dilakukan oleh para terdakwa Obstruction of Justice bukan kejahatan biasa, merupakan kejahatan yang luar biasa, dan oleh karena itu Kamaruddin meminta kepada Kapolri dan Irwasum untuk memantau sidang vonis terdakwa Obstruction of Justice ini.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa sanksi yang diberikan dalam vonis Majelis Hakim benar-benar adil sesuai tindakan yang dilakukan oleh para terdakwa
“Ini kejahatan yang luar biasa, tolong persidangan Obstruction of Justice nya itu benar-benar dipantau, Bersama Kapolri bersama Irwasum supada betul-betul sanksi kepada mereka itu diimplementasikan,” ungkap Kamaruddin dikutip Ayojakarta.com dari kanal youtube Metro TV pada (20/2/23).
Kamaruddin menyebutkan bahwa menurutnya, para terdakwa Obstruction of Justice ini bukanlah korban prank dari terpidana Ferdy Sambo, melainkan memang menginginkan untuk terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan mengharapkan imbalan dari keterlibatannya.
Menurut Kamaruddin, keterlibatan yang dilakukan oleh para terdakwa ini tidak akan terjadi apabila para terdakwa ini menggunakan logika serta taat pada aturan yang ada.
“selain ada relasi kuasa, juga ada pembagian-pembagian kue yang diduga bersumber dari para mafia, oleh karena itu, kita tetap pantau supaya persidangan Obstruction of Justice itu benar-benar berjalan dengan baik,” tutur Kamaruddin
Baca Juga: Tak Mau Ferdy Sambo Dihukum Mati, Terungkap Hal yang Sebenarnya Diinginkan Kamaruddin Simanjuntak!
Tak hanya relasi kuasa, ternyata menurut Kamaruddin ada sinyal-sinyal berupa pemberian kue yang diduga bersumber dari para mafia.
Hal ini mengindikasikan adanya potensi yang mungkin bisa mengintervensi vonis hakim terhadap para terdakwa Obstruction of Justice.***)

Share this article
Kamaruddin menilai bahwa terdakwa Obstruction of Justice harus diadili dengan seadil-adilnya. Sidang akan digelar Kamis-Jumat (22-23/02).