Tok! 4 Hal Ini Jadi Pertimbangan Kejagung Tak Ajukan Banding Atas Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer, Apa Saja?

Tok! 4 Hal Ini Jadi Pertimbangan Kejagung Tak Ajukan Banding Atas Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer, Apa Saja?
Tok! 4 Hal Ini Jadi Pertimbangan Kejagung Tak Ajukan Banding Atas Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer, Apa Saja?

AYOJAKARTA.COM - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu kini bisa bernafas lega.

Pasalnya pihak Kejaksaan RI telah resmi menyampaikan tidak akan mengajukan banding atas vonis yang diterima Richard Eliezer.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI Fadil Zumhana.

 Baca Juga: Terjawab! Inilah Arti Inkrah Terkait Keputusan Jaksa Tak Ajukan Banding atas Vonis Richard Eliezer

Untuk diketahui, Richard Eliezer telah dijatuhi vonis 1,5 tahun pada sidang putusan yang digelar Rabu,15 Februari 2023 kemarin.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @jamgadangtv pada Jumat (17/2/2023), ada empat hal yang menjadi pertimbangan pihak Jaksa tidak mengajukan banding atas vonis Richard Eliezer.

1. Keluarga Brigadir J sudah memaafkan

Fadil Zumhana menuturkan jika pertimbangan terbesar jaksa tidak mengajukan banding atas vonis Richard Eliezer adalah keikhlasan dan pemberian maaf dari pihak keluarga Yosua.

Di mana dalam hukum apapun, maaf adalah pertimbangan tertinggi untuk mengambil sebuah keputusan hukum.

“Kami melihat bahwa pihak keluarga korban, Ibu Yosua Bapak Yosua dan kerabatnya, saya melihat perkembangan dari mulai proses persidangan sampai akhir kemarin putusan Richard Eliezer satu sikap yang memaafkan berdasarkan keikhlasan,” ungkap Fadil Zumhana.

“Dalam hukum manapun hukum nasional kita maupun hukum agama termasuk hukum adat kata maaf itu adalah yang tertinggi dalam putusan hukum. Berarti ada keikhlasan daripada orang tuanya  dan itu terlihat dari ekspresi menangis bersyukur diputus hakim seperti itu,” lanjutnya.

Baca Juga: Pasca Vonis Hakim, Ibu Brigadir Yosua: Richard Eliezer Dipakai Tuhan Menjadi Orang yang Bertaubat

2. Kejaksaan memperhatikan nilai dan keadilan masyarakat

Fadil Zumhana menuturkan jika dalam kasus hukum, jaksa merupakan representasi dari korban.

“Jaksa sebagai representasi daripada korban, kami mewakili korban dan negara dan masyarakat melihat perkembangan seperti itu , kami salah satu pertimbangannya adalah untuk tidak melakukan upaya hukum banding dalam perkara ini,” ungkap Fadil.

Sehingga sudah semestinya jaksa mempertimbangkan rasa keadilan dalam masyarakat untuk pertimbangan akan banding atau tidak.

“Karena  bagi kami sudah terwujud keadilan substantif, keadilan yang dirasakan oleh korban maupun masyarakat melalui berbagai pemberitaan yang kami terima dan kami respon. Kami menilai satu hari pemberitaan itu dan kami dalam mewujudkan keadilan itu harus melihat nilai-nilai atau keadilan yang timbul di masyarakat,” ungkap Fadil Zumhana.

Baca Juga: Ronny Talapessy Ceritakan Awal Dirinya Dampingi Richard Eliezer: Ada Ketakutan dan Keraguan

3. Menghormati keputusan hakim yang mewujudkan keadilan substantif

Fadil Zumhana memaparkan jika keputusan hakim atas vonis Richard Eliezer sudah mewujudkan keadilan yang substantif dan diterima oleh masyarakat.

“Disamping itu juga saya melihat putusan hakim ini disamping sudah mengambil over seluruhnya tuntutan maupun dakwaan jaksa, hakim yakin benar atas dakwaan jaksa tersebut sehingga kami menghormati keputusan hakim yang telah mewujudkan keadilan substantif yang dapat diterima oleh masyarakat,” tutur Fadil Zumhana.

Baca Juga: Viral! Momen Mbak-mbak LPSK Cantik yang Paling Sigap Lindungi Richard Eliezer Jadi Sorotan

4. Kejujuran dan sikap kooperatif Richard Eliezer

“Bahwa saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu  yang telah berterus terang, kooperatif dari awal itu merupakan contoh bagi pelaku penegak hukum yang mau membongkar suatu peristiwa pidana jadi bahan pertimbangan juga bagi Kejaksaan Agung untuk tidak menyatakan banding dalam perkara ini,” ujar Fadil Zumhana.

Dari empat hal yang dijadikan pertimbangan tersebut, dengan resmi pihak kejaksaan menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis Richard Eliezer.

“Sehingga putusan ini dengan kemarin saya mendengar Penasihat Hukum daripada Richard Eliezer Pudihang Lumiu kami tidak menyatakan banding  dan kami tidak banding, inkrahlah keputusan ini sehingga mempunyai kekuatan tetap  dengan pertimbangan-pertimbangan bahwa kata maaf saya ulangi korban ikhlas dan ini sudah diwujudkan dalam pernyataan-pernyataan orang tua daripada almarhum Yosua,” tegas Jampidum Fadil Zumhana dalam konferensi pers.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Fadli Zumhana
# Jampidum
# banding
# Richard Eliezer
# Brigadir J
# pembunuhan berencana
# Jaksa
# Kejaksaan

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.