AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah selesai diadili di muka persidangan.
Para terdakwa yang kini berstatus terpidana mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang mereka lakukan terhadap almarhum.
Ferdy Sambo diganjar hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun penjara dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.
Namun berbeda nasib dengan keempat orang tersebut, Richard Eliezer sang Justice Collaborator mendapatkan keringan hukuman yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara kini menjadi 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Ternyata nasib hukum beberapa terdakwa tak hanya berhenti sampai di situ saja, pasalnya Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan salah satu penasihat hukum dari keluarga almarhum terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kamaruddin menjelaskan selain membuat laporan kehilangan atas beberapa barang seperti buku rekening dan atm, ia juga melaporkan Putri Candrawathi dan Ricky Rizal atas pencurian uang yang dilakukan keduanya.
"Agenda hari ini kita datang ke Polres Metro Jakarta Selatan kita mau bikin laporan, laporan tentang kehilangan rekening, buku rekening, atm dari pada almarhum Yosua supaya Polisi membuat surat kehilangan supaya nanti bisa dipakai keluarga untuk mengurus hak hak almarhum," ucap Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari akun Instagram insta_julid (16/2/2023).
"Karena ada beberapa rekening, kan ada rekening bank BNI yang uangnya dicuri oleh nenek Putri bersama Ricky Rizal, seperti halnya handphone laptop beserta pin pinnya itu dicuri oleh nenek Putri," lanjutnya.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dengan upaya pelaporannya ini, ia berharap agar kedepannya tidak ada mafia di Indonesia.
"Pokoknya pelaku kejahatan itu harus kita tindak supaya kedepannya tidak ada mafia mafiaan di Indonesia," tambah Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya saat di persidangan terkuak sebuah fakta bahwa ada perpindahan uang sejumlah Rp 200 juta dari rekening almarhum Brigadir J ke rekening Ricky Rizal atas perintah Putri Candrawathi.
Hal itu pun kemudian ramai disoroti masyarakat karena proses perpindahan uang terjadi setelah almarhum meninggal dunia.
Baca Juga: Terpopuler! Tangis Haru Ronny Talapessy Hingga Kamaruddin Simanjuntak Pasca Vonis Richard Eliezer!
Namun berdasarkan keterangan Ricky Rizal uang tersebut merupakan uang operasional yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Hal senada pun kemudian diungkapkan oleh Putri Candrawathi dan juga Ferdy Sambo, keduanya berdalih bahwa uang yang berada di rekening almarhum tersebut adalah uang mereka.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal atas dugaan pencurian uang.