AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer sudah mendapatkan vonis dari hakim yang beda jauh dari tuntutan jaksa.
Hukuman pidana 1,5 tahun dijatuhkan hakim pada Richard Eliezer, padahal sebelumnya jaksa menuntut 12 tahun penjara.
Sempat ada polemik terkait dengan tuntutan jaksa pada Richard Eliezer yang dianggap berlebihan.
Namun kini terungkap alasan kenapa jaksa memberikan rencana tuntutan hingga 12 tahun penjara pada Richard Eliezer.
Hal ini diungkap oleh Jamin Ginting, seorang ahli hukum pidana.
"Terkadang kalau kita lihat jaksa itu cuma melakukan tugas yang di lapangan," ucapnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTV pada Kamis (16/2/2023).
Jamin Ginting juga menyebut jika jaksa sebenarnya tidak banyak punya kuasa dalam menentukan tuntutan.
Hal ini karena sebetulnya atasan jaksa adalah pihak yang memberikan tuntutan.
Jamin Ginting juga menjelaskan jika kejaksaan menganut sistem komando.
"Tapi kembali lagi untuk rencana penuntutan, kadang mereka tidak banyak berperan," ucap ahli hukum pidana.
"Yang banyak berperan pimpinan mereka, karena sifatnya masih komando," tambahnya.
Dengan demikian, bisa jadi jaksa sebetulnya menentang namun tetap menurut saat membacakan tuntutan pada Richard Eliezer.
"Yang akhirnya menimbulkan adanya gestur yang dilakukan jaksa saat tuntutan," jelasnya membeberkan aksi jaksa.
Munculnya pertentangan ini karena jaksa hanya bisa melaksanakan tugas membacakan perintah dari atasannya.
"Kadang ada pertentangan, dari orang yang melihat dan merasakan persidangan," ucap Jamin Ginting.
"Dengan orang yang hanya memberikan perintah," tambahnya.
Hal inilah yang membuat jaksa terkesan terpaksa bahkan menahan tangis saat membacakan tuntutan pada Richard Eliezer.
"Itu kadang nggak ada sinkron, sehingga mereka melihat kok Richard Eliezer, dia sudah memberikan kontribusi yang besar," ucapnya.
Pihak jaksa saat membacakan dinilai tak sesuai dengan hati nurani.
Namun menurut ahli hukum pidana ini, mereka tetap harus melaksanakan tugas.
"Antara mulut dan hatinya itu nggak nyambung, ga sesuai dengan hati nurani," jelasnya.
"Kan berat, tapi tugas sebagai jaksa, dia harus mengucapkan itu," tambah Jamin Ginting.
Ditegaskan kembali jika dalam kejaksaan, komando maupun perintah dari atasan juga masih berlaku, bahkan itu disamakan dengan kepolisian yang juga kental dengan budaya perintah tersebut.
"Karena kedudukan komando masih ada, komando di dalam kejaksaan," katanya menjelaskan.
"Sama seperti di kepolisian, perintah atasan harus dilaksanakan," tambahnya sekaligus mengakhiri.***

Share this article
Jamin Ginting ungkap alasan kenapa jaksa memberikan rencana tuntutan hingga 12 tahun penjara pada Richard Eliezer.