Sudah Lapor SPT Tahunan? Hati-hati Telat, Ada Konsekuesi Denda hingga Penjara Loh!

Sudah Lapor SPT Tahunan? Hati-hati Telat, Ada Konsekuesi Denda hingga Penjara Loh!
Sudah Lapor SPT Tahunan? Hati-hati Telat, Ada Konsekuesi Denda hingga Penjara Loh!

AYOJAKARTA.COM – Bagi masyarakat Indonesia yang sudah memiliki penghasilan tetap dan memiliki NPWP tentu memiliki kewajiban untuk melakukan laporan SPT tahunan.

SPT tahunan untuk periode 2022 paling lambat dilaporkan pada 31 Maret 2023 untuk orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan.

Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan adalah surat penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak dan juga harta benda yang wajib dilaporkan.

Baca Juga: Utang Fantastis Anies Baswedan ke Sandiaga Uno, Geisz Chalifah Siap Bayarkan, Tapi.....

Walaupun memiliki batas pelaporan hingga Maret dan April tapi lebih baik lakukan laporan sebelum batas tersebut.

Ini merupakan kegiatan wajib yang perlu dilaporkan mengingat akan adanya denda jika tidak melapor.

Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram @ngomonginuang, berikut adalah denda yang bisa didapat oleh wajib pajak jika tidak lapor SPT :

1. Denda Rp500.000 untuk SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

2. Denda Rp100.000 untuk SPT Masa lainnya

3. Denda Rp1.000.000 untuk SPT Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan

4. Denda Rp100.000 untuk SPT PPh Wajib Pajak Perorangan

Baca Juga: Akui Rindu dengan Ayu Ting Ting, Boy William Minta Doakan yang Terbaik: I Love Her

Jika wajib pajak telat dalam membayarkan denda maka denda akan bertambah sesuai dengan suku bunga Bank Indonesia (BI) yang ditambahkan 5% kemudian dibagi 12.

Apabila saat ini suku bunga BI adalah 5,75% maka berdasarkan rumus perhitungan di atas total tambahan denda adalah 0,9%.

Jadi untuk wajib pajak perorangan yang telat lapor SPT maka akan dikenakan denda sebesar Rp100.000 dan ketika pembayaran denda tersebut melewati batas yang telah ditentukan maka total denda yang harus dibayar adalah Rp105.400.

Laporan SPT harus dibuat dengan jujur dan benar karena jika ada wajib pajak yang mencoba untuk membuat laporan palsu maka konsekuensinya tidak main-main.

Baca Juga: Jelang Vonis, Richard Eliezer Justru Beri Motivasi Semangat pada Ronny Talapessy, Optimis Bisa Bebas?

Wajib pajak yang memalsukan laporan SPT apalagi merugikan negara maka bisa mendapat sanksi pidana mulai dari 6 bulan hingga 6 tahun.

Serta wajib membayarkan denda sebanyak 2–4 kali pajak yang tidak dibayarkan oleh wajib pajak tersebut.

Namun tidak perlu khawatir karena sesungguhnya pelaporan SPT tahunan sangatlah mudah. Wajib pajak bisa mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak terdekat.

Baca Juga: Mantan Hakim Peringatkan Ferdy Sambo untuk Hati-hati Karena Ada Keadilan Pembalasan, Apa Maksudnya?

Atau bisa juga lapor STP tahunan dengan cara online melalui laman www.pajak.go.id. Disarankan untuk para wajib pajak agar bisa membuat laporan jauh-jauh hari sebelum batas waktu.

Pasalnya website yang digunakan untuk lapor pajak kerap kali mengalami kendala atau error di saat-saat tenggang waktu dikarenakan terlalu banyak yang mengakses.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# lapor SPT Online
# SPT tahunan
# Bayar pajak online
# bayar pajak
# penjara
# wajib pajak
# link
# denda

News Update

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.