AYOJAKARTA.COM -- Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate hari ini (9/2/2023), mendapat panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung RI.
Johnny G Plate akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus Korupsi pengadaan BTS dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 program BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, dilansir dari suara.com pada Kamis (9/2/2023).
Johnny G Plate Diperiksa Kejagung
"Ada pemanggilan dari penyidik, namun mengenai kehadiran yang bersangkutan (menkominfo) saya belum tahu," ujar Ketut saat ditanya wartawan pada (8/2/2023).
Pemeriksaan Johnny sebagai saksi untuk mendapatkan keterangan dan mengkonfirmasi terkait barang bukti yang telah didapatkan penyidik saat ini.
Selain itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi menyebut pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti baru.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Menurun, Ketua KPK Firli Bahuri Optimis Tingkatkan Kembali
Namun hingga saat ini Menkominfo belum memberikan keterangan untuk hadir dalam pemanggilan ini atau tidak.
Diketahui ia sedang berada di Medan dalam rangka mengikuti acara Hari Pers Nasional 2023.
Sebelumnya pada Januari lalu, penyidik Kejagung telah lebih dulu melakukan pemeriksaan kepada adik dari Johnny G Plate, yaitu Gregorius Alex Plate sebagai saksi pada kasus yang sama.
Pada kasus ini, Kejagung RI telah menetapkan lima orang tersangka yakni Dirut BAKTI Kominfo, Dirut PT Mora Telematika Indonesia, seorang tenaga ahli berinisial YS, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy.***(Meggy Novian Dhanar Dhono)

Share this article
Pemeriksaan Johnny sebagai saksi untuk mendapatkan keterangan dan mengkonfirmasi terkait barang bukti yang telah didapatkan penyidik