AYOJAKARTA.COM – Baru-baru ini Menko Polhukam, Mahfud MD membongkar ada yang bergerilya yang mempengaruhi vonis Ferdy Sambo.
Orang yang bergerilya atau melakukan gerakan bawah tanah untuk membebaskan Sambo itu disebutkan Mahfud MD yakni, Brigjen.
Usai membongkar hal tersebut, Mahfud MD dinilai hanya bikin heboh publik.
Baca Juga: Viral! Tsunami Menghantam Pantai di Turki Beberapa Menit Setelah Gempa Bumi M7.8, Benarkah Faktanya?
Tidak hanya itu, Mahfud MD juga disebut-sebut tidak mengerti apa-apa tentang Polisi.
Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Rabu, (8/2/2023), hal tersebut diungkapkan oleh Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo.
“Itu info dari mana Jenderal kancil kali, Mahfud gak ngerti polisi itu apa, kalau statementnya Mahfud kan cuman bikin heboh aja,” kata Hermawan.
Menurut pernyataan Hermawan, yang terjadi bukanlah gerakan bawah tanah.
Akan tetapi hanya teman yang berhutang budi kepada Ferdy Sambo, sehingga ia membantu untuk mengurangi vonis.
Baca Juga: Viral! Indonesia Siap Akhiri Perang dengan Australia Jika Syaratnya Terpenuhi, Benarkah Faktanya?
“Yang terjadi menuut saya mungkin ada temannya yang hutang budi atau apa, nelpon, kasihanlah tolonglah dikurangi aja ancaman hukumannya,” ungkap Hermawan.
Hermawan menegaskan bahwa kalau ada mafia yang bergerilya, seharusnya diberitahu namanya.
Namun hal tersebut tidak perlu diungkap oleh Menko Polhukam, Kadiv Propam Polri yang sekarang pun bisa mengungkap.
Terlebih Polisi mempunyai peran untuk membereskan suatu kasus.
Baca Juga: Momen Syarifah Ima Syahab Bergenggaman Tangan dengan Ferdy Sambo: Aku Gamau Lepasin!
“Dan itu bukan gerilya, bukan mafia, kalau mafia sebut saja namanya gak usah Menko Polhukam lah, kasih aja Kadiv Propam Polri yang sekarang pasti disikat juga, karena Polisi kan berkepentingan untuk bersih-bersih,” ucap Hermawan.
Lebih lanjut Hermawan menjelaskan sistem komando sesama anggota Polisi.
“Kalau di Polri selama masih aktif musuhnya polisi itu sesama polisi, tidak ada struktur di dalam komando Polri,” tutur Hermawan.
“Setiap individu Polisi itu melekat kewenangan untuk mengambil keputusan sendiri, sehingga atas nya polisi itu hanya manajer dia bukan komandan lalu komandannya Polisi itu hukum, sehingga pada kasus Sambo ya dia salah, dia dihukum,” pungkas Hermawan.***

Share this article
Mahfud MD disebut buat gaduh dan bikin heboh oleh guru besar Universitas Bhayarkara Hermawan Sulistyo karena sebut hal ini