AYOJAKARTA.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutannya kepada para terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi dituntut lebih ringan dibandingkan Richard Eliezer.
Hal inilah yang kemudian membuat publik geram dan merasa kecewa.
Banyak yang beranggapan Putri Candrawathi ialah pemicu terjadinya pembunuhan berencana tersebut dan pantas mendapatkan hukuman yang lebih berat dari tuntutan JPU.
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD Angkat Bicara: Saling Menyalahkan Itu Biasa!
Sedangkan untuk Richard Eliezer, banyak yang berpendapat bahwa hukuman yang adil untuk dirinya adalah hukuman paling ringan ataupun bebas.
Mendengar hal itu, kuasa hukum dari Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Jaksa yang bertugas di persidangan tidak lebih dari robot dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Uya Kuya TV pada Selasa (7/2/2023).
“Jadi Jaksa yang ada di persidangan, mohon maaf saya katakan itu tidak lebih dari pada robot,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak bercerita Jaksa yang bekerja di persidangan merupakan sahabat-sahabatnya.
Ia menilai para Jaksa bekerja hanya menjalankan perintah dari atasan.
“Saya mau katakan, mereka ini bekerja tidak lebih dari pada robot, artinya hanya menjalankan perintah dari atasan,” ucapnya.
Ketika ditanya siapa yang memerintah oleh Uya Kuya selaku host dalam acara tersebut, begini jawaban Kamaruddin Simanjuntak.
“Siapa lagi kalau bukan Jaksa Agung atau Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum),” jawab Kamaruddin Simanjuntak.
Adanya perintah dari atasan membuat para Jaksa ketika membacakan tuntutan di persidangan mengalami perang batin.
Hal tersebut terungkap dari beberapa Jaksa yang meluapkan ekspresi keadaan dirinya di persidangan.
Ada beberapa Jaksa tertangkap kamera seperti menahan tangis ketika membacakan surat tuntutan kepada terdakwa Richard Eliezer.
“Jadi itu sebabnya mereka ketika membacakan tuntutan, ada yang menangis mengeluarkan air mata, ada yang sampai sesenggukan sampai bergetar, ada yang menguatkan temannya, ada yang sedih, kan kelihatan dari raut wajahnya,” jelas Kamaruddin Simanjuntak.
“Di ini mereka itu perang batin dan pastilah ketahuan bahwa jaksa-jaksa yang bekerja ini tidak sesuai dengan hati nuraninya,” tambahnya.
Baca Juga: Pakar Nilai Pengacara Ferdy Sambo Katakan Hal yang Terlalu Vulgar dalam Delik, Apa Itu?
Kamaruddin Simanjuntak juga meminta agar Jaksa yang bekerja di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J tidak dibully.
“Jadi tolong jangan dibully jaksa-jaksa ini, karena sebetulnya bukan keinginan mereka,” pintanya.
“Jaksa-jaksa yang bekerja di PN Jakarta Selatan itu hatinya tidak seperti itu, mereka hanya membacakan perintah atasan,” pungkas Kamaruddin Simanjuntak.***

Share this article
Hanya menjalankan perintah atasan, Kamaruddin Simanjuntak sebut jaksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J tak lebih dari robot.