AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua telah memasuki masa akhir sidang.
Selangkah lagi, majelis hakim akan mengetuk palu dan menjatuhkan putusan atau vonis.
Vonis Ferdy Sambo akan berlangsung dua pekan lagi, tepatnya 13 Februari 2023.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mewanti-wanti adanya gerakan bawah tanah untuk meringankan hukuman mantan Kadiv Propam Polri ini.
Adapun yang membuat publik penasaran yakni terkait buku hitam yang selalu dipegang oleh Ferdy Sambo.
Sehingga memunculkan berbagai persepsi publik, apakah ada kaitannya sebagai salah satu upaya untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.
Apalagi dalam pleidoinya, Ferdy Sambo menuturkan beberapa jasa yang pernah diberikan olehnya sebagai anggota Polri untuk negara sebelum terjerat kasus ini.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Uya Kuya TV pada Kamis (2/2/2023), Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyoroti kasus yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri ini.
Baca Juga: Vonis Ferdy Sambo Ringan! Tanggapan Ketua IPW: Ferdy Sambo Adalah Kunci Kegelapan Polri
Terkait dengan pleidoi yang disampaikan oleh Ferdy Sambo dalam persidangan menurutnya terdapat sinyal-sinyal.
Jika sinyal ini didengar oleh orang yang mungkin pernah dia periksa maka akan sangatlah jelas.
Terkait dengan buku hitam yang selalu dibawa oleh Ferdy Sambo, secara blak-blakan Sugeng Teguh Santoso menuturkan bahwa Suami Putri Candrawathi menyimpan berbagai aib pelanggaran dari para petinggi di Polri.
Menurut Ketua IPW, banyak petinggi Polri yang sebelumnya telah diperiksa tetapi tidak dipublikasikan.
Baca Juga: Upaya Akhir Richard Eliezer, Sebut LPSK Rekomendasikan Status JC Dihukum Ringan!
Apalagi yang melanggar adalah perwira tinggi maka menurut Sugeng Teguh Santoso akan lebih cenderung untuk dilindungi.
Terlebih jika para perwira tinggi tersebut bergabung menjadi satu tentunya akan lebih dipertimbangkan lagi.
Tetapi akan berbeda halnya jika yang melanggar berasal dari perwira menengah ke bawah tentunya perlakukan yang diberikan pasti akan berbeda, yakni akan disikat atau diperiksa dan diadili.
“Tapi Sambo tahu rahasia-rahasia itu karena perbuatan pelanggarannya, substansi materiil pelanggarannya dia tahu, kalau dibuka bagaimana,” ujar Sugeng Teguh Santoso.
“Informasi itu nggak boleh dia buka karena kalau begitu informasi dia buka dibunuh dia,” imbuhnya.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Soal Hukuman Penjara 12 Tahun Richard Eliezer: Terlalu Berat, Dia Cuma Wayang
Sugeng Teguh Santoso juga menggambarkan jika dalam film terdapat informasi tentang menyimpan harta karun emas batangan satu ton.
Maka orang yang memiliki informasi tersebut tidak boleh membocorkan pada orang lain.
Karena menurutnya begitu orang tersebut dibunuh maka informasi tersebut lenyap bersamaan dengan nyawanya.
Hal tersebut juga diibaratkan dengan Ferdy Sambo yang menyimpan banyak informasi pelanggaran dari para perwira tinggi Polri.***
Share this article
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso membongkar isi buku hitam Ferdy Sambo yang bisa menjadi kartu as penawar hukumannya.