AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J kini sudah hampir selesai hingga mencapai garis final setelah proses yang begitu lama.
Segala fakta persidangan sudah dikumpulkan, tuntutan telah diberikan, pembelaan juga sudah diajukan oleh setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Di sisi lain, ada hal menarik yang disampaikan oleh salah satu pengacara terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Febri Diansyah sempat menyinggung tentang bahan dapur yang masih berada di Rumah Dinas Ferdy Sambo yang dijadikan sebagai TKP pembunuhan Brigadir J.
Hal ini disampaikan ketika Febri Diansyah memberikan penilaiannya tentang garis polisi yang masih terpasang di kediaman Ferdy Sambo.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J sudah berada di garis final, sedangkan garis polisi masih terpasang di rumah klien Febri Diansyah.
Atas dasar hal tersebut, pihak Putri Candrawathi kemudian meminta permohonan kepada majelis hakim untuk melepaskan garis polisi tersebut.
Menurut Febri Diansyah, urusan kasus pembunuhan Brigadir J berkaitan dengan TKP sudah selesai dan tidak ada sangkut pautnya lagi saat ini.
Dikutip AyoJakarta dari cianjur.suara.com, pengacara Putri Candrawathi itu menilai bahwa garis polisi juga sudah tidak dibutuhkan lagi di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
"Ya sebenarnya kalau kasusnya sudah selesai garis polisi itu kan tidak dibutuhkan lagi," kata Febri kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Menariknya, Febri Diansyah sempat menyinggung tentang barang-barang yang masih ada di dalam rumah tersebut.
Bahkan, Febri menilai bahwa ada bahan dapur yang bisa disumbangkan kepada pihak yang membutuhkan.
"Ada beberapa barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Ada beras juga ya di dapur itu kan, juga sebenarnya bisa disumbangkan ke pihak yang membutuhkan," terang Febri.
Tak hanya itu saja, pengacara Putri Candrawathi ini juga menilai apabila lebih baik kediaman Ferdy Sambo tersebut bisa dimanfaatkan secara lebih maksimal.
Walaupun demikian, Febri mengatakan bahwa hal ini menjadi keputusan hakim dan pihaknya sama sekali tidak memberikan paksaan.
"Jadi akan lebih baik kalau lokasi tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal. Tapi itu kembali kepada majelis hakim ya," kata dia.***

Share this article
Febri Diansyah singgung bahan dapur seperti beras yang masih ada di rumah dinas Ferdy Sambo, sebut seharusnya bisa disumbangkan.