JPU Tolak Mentah-mentah Klaim Pemerkosaan Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Ada 4 Bukti Pendukung Fakta

JPU Tolak Mentah-mentah Klaim Pemerkosaan Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Ada 4 Bukti Pendukung Fakta
JPU Tolak Mentah-mentah Klaim Pemerkosaan Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Ada 4 Bukti Pendukung Fakta

AYOJAKARTA.COM - Klaim pemerkosaan yang selalu di ungkapkan oleh terdakwa Putri Candrawathi dibantah mentah-mentah oleh Jaksa dalam repliknya.

Jaksa penuntut umum bahkan mengatakan bahwa klaim pemerkosaan terhadap diri Putri Candrawathi itu adalah sebuah khayalan.

JPU bahkan mengatakan bahwa yang ada adalah perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan almarhum Brigadir J.

Baca Juga: Klaim Pemerkosaan Putri Candrawathi Ditolak Mentah-mentah JPU, Febri Diansyah: Itu Bentuk Ketidakkonsistenan

Namun salah satu penasehat hukum dari terdakwa Putri Candrawathi memberikan tanggapannya terkait pernyataan dari JPU tersebut.

Dikutip AyoJakarta.com dalam program Hotman yang tayang pada akun YouTube MetroTv (2/2/2023), Febri Diansyah menjelaskan beberapa hal terkait bukti yang dihadirkan dalam persidangan.

Febri Diansyah mengatakan bahwa dalam pembuktian perselingkuhan tersebut jaksa hanya menggunakan hasil poligraf yang dinilai tidak sesuai SOP.

Baca Juga: Mahfud MD Akhirnya Selamatkan Bharada E dan Putri Candrawathi Minta Dibebaskan? Cek Faktanya!

"Apa yang digunakan jaksa untuk membuktikan perselingkuhan, hanya satu bukti saja yaitu hasil tes poligraf, itu yang kami gali dalam persidangan," ungkap Febri Diansyah.

"Ternyata terbukti pertanyaan yang digunakan apakan anda berselingkuh itu adalah pertanyaan pesanan tidak terkait dengan pokok perkara, yang kedua proses tes poligraf sop nya melanggar hal hal prinsip yang diatur di peraturan Kapolri," lanjutnya.

Febri Diansyah kemudian menambahkan bahwa berdasarkan keterangan ahli proses pemerolehan bukti tersebut cacat secara hukum dan tidak punya validitas.

Baca Juga: Gagal Buktikan Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, JPU Diskakmat Kubu Kuat Maruf: Cuma Imajinasi!

"Kepada ahli hukum pidana kemudian saya tanya, bagaimana kalau proses pemerolehan bukti itu cacat secara hukum konsekuensinya buktinya tidak punya validitas secara hukum untuk digunakan secara dasar," ungkap Febri Diansyah.

Febri pun kemudian mengkomparasi antara dugaan perselingkuhan dan pelecehan seksual yang memiliki empat alat bukti pendukung.

"Lalu bagaimana tentang dugaan kekerasan seksual, dari ahli yang dibawa oleh jaksa ada 4 jenis alat bukti yang mendukung adanya fakta dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang," ungkap Febri Diansyah.

Baca Juga: Sebut Putri Candrawathi Sebagai Dalang Pembunuhan Brigadir J, Rosti Simanjuntak: Layak Diberi Hukuman Maksimal

Atas replik yang dibacakan oleh Jaksa, pada hari ini (2/2/2023) tim penasehat hukum Putri Candrawathi akan melakukan upaya hukum terakhir sebelum vonis, yaitu duplik.

Sebelumnya Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara 8 tahun atas keterkaitannya dan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Lewat nota pembelaan yang dibacakan olehnya, Putri Candrawathi meminta agar dibebaskan dari hukuman.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Febri Diansyah
# Putri Candrawathi
# Brigadir J
# JPU
# perselingkuhan
# terdakwa
# pemerkosaan

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.