AYOJAKARTA.COM - Isu adanya gerakan bawah bawah tanah di kasus Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi sorotan.
Awalnya, isu gerakan bawah tanah di kasus Ferdy Sambo ini diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Kemudian, adanya isu gerakan bawah tanah Ferdy Sambo diperkuat dengan pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun TikTok @jamgadangtv pada Senin (30/1/2023) Sugeng Teguh Santoso mengungkap fakta mengejutkan soal isu gerakan bawah tanah ini.
Bahkan, secara blak-blakan Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa gerakan bawah tanah Ferdy Sambo ini telah berhasil.
"Saya mendengat informasi gerakan bawah tanah itu kepada Kejaksaan," ujat Sugeng.
Sugeng mengatakan bahwa tuntutan dari Jaksa bahwasannya nanti akan ditimbang oleh hakim untuk memutuskan perkara.
"Pergerakan tersebut saya mendengar untuk mendapatkan tuntutan yang tidak maksimal, apakah pergerakan tersebut berhasil? saya menyatakan itu berhasil," tegas Sugeng.
Sugeng lebih lanjut mengatakan bahwa dirinya melihat ada dua indikasi yang menyatakan bahwa gerakan bawah tanah ini berhasil.
"Pertama, ketika tuntutan tersebut menyebutkan dengan tuntutan hukuman mati kemudian tidak disebutkan hal-hal yang meringankan," katanya.
"Ketika tidak ada hal meringankan tetapi tuntutannya seumur hidup, maka hal-hal yang meringankan ini yang secara faktual sebetulnya ada yaitu Sambo sopan, tidak pernah dihukum," tambahnya.
Kemudian, Sugeng mengatakan bahwa ada alasan yuridis untuk menurunkan hukuman Ferdy Sambo yang awalnya seumur hidup menjadi lebih rendah.
Baca Juga: Terungkap! Ketua IPW Sebut Ada Tangan Lain di Balik Sidang Ferdy Sambo, Siapakah Dia?
"Yang disebut Pak Mahfud sebagai angka," ujarnya.
Kemudian yang kedua adalah terkait disparitas atau sanksi pidana.
"Hakim ketika memutuskan perkara kepada terdakwa yang sama bahkan pada satu perkara yang sama atau perkara yang berbeda tetapi perkaranya sejenis, itu ketika memutuskan pidana hakim tidak boleh terlalu jomplang sanksinya," ungkap Sugeng.
Baca Juga: Siasat Licik JPU Terendus Ketua IPW: Ini Strategi Agar Ferdy Sambo Tidak Dihukum Mati
Bahkan yang mengejutkan Sugeng mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak ingin sang istrinya Putri Candrawathi dihukum dengan tuntutan berat.
"Sambo menginginkan, istrinya dia itu sangat care dengan istrinya untuk tidak mendapatkan putusan tuntutan yang berat," cetusnya.
Sugeng juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak ingin dirinya sendiri mendapat tuntutan tertinggi yaitu hukuman mati.
"Karena jika hukuman mati tentunya akan timbul satu kondisi meradang, ini berpotensi menimbulkan kekisruhan internal kepolisian," papar Sugeng.***

Share this article
Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa aksi gerakan bawah tanah di kasus Ferdy Sambo berhasil, sebut dua indikasi ini.