AYOJAKARTA.COM - Mahfud MD menyebut ada gerakan bawah tanah dalam kasus Ferdy Sambo.
Gerakan tersembunyi tersebut bertujuan untuk mencoba mengintervensi jalannya proses peradilan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui proses peradilan atas kasus pembunuhan Brigadir J telah masuk ke dalam agenda tuntutan oleh JPU, di mana terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.
Menurut beberapa praktisi hukum, hukuman yang diterima oleh Ferdy Sambo tidak tepat.
Baca Juga: Ngeri! Bongkar Pengaruh Kuat Ferdy Sambo, Ketua IPW Sebut Ada Siasat Kotor dalam Tuntutan Hukuman
Ferdy Sambo telah terbukti bersalah dan tidak ada hal yang mampu meringankannya, sehingga seharusnya hukuman maksimal yang diterima olehnya.
Benny Mamoto tidak terkejut dengan dugaan adanya gerakan bawah tanah yang mengintervensi pengadilan Ferdy Sambo.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTV (23/1/2023), Benny Mamoto menyebutkan dari awal kasus ini sudah banyak upaya untuk meloloskan Ferdy Sambo.
"Upaya pertama adalah merancang skenario tembak-menembak," ucapnya.
"Jika skenario tersebut berjalan dengan baik maka dia akan lolos, tapi ternyata gagal," tambahnya.
Ketua Harian Kompolnas juga menyebutkan upaya kedua yang dilakukan untuk meloloskan Ferdy Sambo terjadi di tengah persidangan.
"Tiba-tiba ada gugatan ke PTUN dan tidak dirilis oleh pengacaranya," jelasnya.
Benny Mamoto menjelaskan tuntutan yang diajukan oleh Ferdy Sambo ke PTUN terkait dengan masalah pengunduran dirinya yang ditolak.
Ketua Harian Kompolnas tersebut mengatakan hal yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sudah lama terdengar dan saat ini sedang dipastikan siapa orang yang dimaksud.
"Silakan sampaikan, laporkan bagi mereka yang tahu," tegas Benny Mamoto.***

Share this article
Berikut tanggapan Kompolnas terkait pernyataan Mahfud MD yang menyebut ada gerakan bawah tanah dalam kasus Ferdy Sambo.