Kontra dengan LPSK, Kejagung RI Sebut Bharada E Bukan Justice Collaborator, Apa Maksudnya?

Kontra Dengan LPSK, Kejagung RI Sebut Bharada E Bukan Justice Collaborator, Apa Maksudnya?
Kontra Dengan LPSK, Kejagung RI Sebut Bharada E Bukan Justice Collaborator, Apa Maksudnya?

AYOJAKARTA.COM – Pro kontra tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer tak hanya disampaikan oleh publik, LPSK serta pakar dan ahli-ahli, melainkan Kejagung RI juga turut buka suara.

Menurut Kejagung RI, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu bukanlah Justice Collaborator (JC).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana yang menilai bahwa Bharada E justru dianggap sebagai eksekutor atau pelaku utama pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Sosok Brigjen Aktif dalam Gerakan Tersembunyi Soal Hukuman Ferdy Sambo, Mahfud MD: Siapa Dia, Sebut ke Saya!

Selain itu Bharada E juga bukanlah orang pertama yang menguak fakta hukum dalam kasus tersebut.

Yang menjadi dasar pihak Kejagung RI mengatakan demikian adalah bahwa yang menguak fakta dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J pertama kali adalah pihak keluarga.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana pun menerangkan status justice collaborator dalam pembunuhan berencana tidak diatur dalam pasal 28 tentang perlindungan saksi dan korban.

Dalam aturan tersebut, menurut Ketut, perlindungan saksi dan korban hanya untuk kasus tertentu seperti korupsi, terorisme, hingga tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Wah! Rumah Tangga di Ambang Perceraian. Dedi Mulyadi Konsisten Mempersatukan Fitra dan Lutfi sebagai Pasutri

Lebih lanjut, Ketut mengungkapkan bahwa semua tuntutan yang diberikan oleh Jaksa kepada kelima terdakwa sudah sesuai dengan rasa keadilan.

“Kuat tinggi rendahnya tuntutan yang diajukan terhadap para terdakwa mempertimbangkan berbagai persyaratan, baik itu mempertimbangkan dari sisi pelaku, dari sisi korban, dan peran masing-masing para terdakwa termasuk latar belakang terdakwa dan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat juga kami pertimbangkan,” ujar Ketut.

Menurut Ketut, penilaian tuntutan dilihat dari persamaan dan perbedaan peran masing-masing terdakwa yang terungkap di dalam persidangan.

“Tentu menjadi pertimbangan yang matang dalam menuntut para terdakwa sebagaimana dibuktikan oleh teman-teman penuntut umum yaitu pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” tuturnya.

Ketut juga mengatakan bahwa tuntutan hukuman bagi Ferdy Sambo juga dinilai sudah sesuai sebagai otak pembunuhan berencana, serta Richard Eliezer atau Bharada E juga dinilai telah pantas dituntut 12 tahun penjara.

Baca Juga: Akui Ada Gerakan Tersembunyi Ingin Pengaruhi Tuntutan, Mahfud MD : Ada yang Ingin Ferdy Sambo Dibebaskan

“Kemudian sebagaimana faktor hukum yang tergugat di persidangan bahwa terdakwa Ferdy Sambo sebagai pelaku intelektual atau intelektual dader telah dituntut dengan hukuman seumur hidup karena telah memerintahkan terdakwa Richard Eliezer untuk mengeksekusi menghilangkan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat guna menyempurnakan pembunuhan berencana sehingga terdakwa Eliezer dituntut 12 tahun pidana,” kata Ketut.

Kemudian Ketut juga menambahkan bahwa rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) terhadap Richard Eliezer untuk mendapatkan JC telah terakomodir dalam kerak tuntutan.

Baca Juga: Serba-serbi PKH 2023 : Ada Agenda Penting Tanggal 24 Januari 2023? Cek di SIni

Sehingga terdakwa Bharada E mendapatkan tuntutan pidana jauh lebih ringan dari terdakwa Ferdy Sambo.

Ketut menilai Bharada E atau Richard Eliezer merupakan seorang bawahan yang taat yang tidak bisa menolak perintah atasan meskipun perintahnya salah.

“Terdakwa Richard Eliezer adalah seorang bawahan yang taat kepada atasan untuk melaksanakan perintah yang salah dan menjadi eksekutor dalam pembunuhan berencana dimaksud,” terang Ketut.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kejagung RI
# tuntutan hukuman
# justice collaborator (JC)
# Putri Candrawathi
# Richard Eliezer
# pro kontra
# Bharada E
# JPU
# LPSK
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.