AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang yang digelar Selasa 17 Januari 2023.
Rasa penasaran publik akan vonis akhir dari hukuman Ferdy Sambo pun semakin besar, hingga rasa ingin tahu tersebut ditanyakan pula kepada Hard Gumay.
Hard Gumay yang ketika itu hadir sebagai narasumber di podcast Denny Sumargo, diminta untuk meramal kasus Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Hard Gumay yang merupakan salah satu orang yang memiliki kemampuan indigo mencoba meramal beberapa peristiwa di tahun 2023 termasuk permintaan terkait prediksi hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Geger! Penasehat Hukum Putri Candrawathi Minta Waktu 2 Minggu, Bagaimanakah Respon Hakim?
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Denny Sumargo pada Minggu 21 Januari 2023, Hard Gumay mencoba meramal berbagai peristiwa 2023 bersama Densu (sapaan Denny Sumargo).
Selain menceritakan peristiwa bencana, kasus-kasus para artis serta peristiwa lainnya, ternyata ada sebuah pertanyaan kepada Hard Gumay terkait vonis akhir hukuman Ferdy Sambo.
“Tolong tanyain bang, inisal aja ya FS dan PC dan Bharada E dapat hukuman berapa tahun? Itu pertanyaannya,” ucap Denny Sumargo membacakan pertanyaan dari anggotanya.
“Lu jangan maksa diri berangkat ya, tau-tau blunder lu,” tambah Denny Sumargo mengingatkan.
Hard Gumay kemudian mencoba menjawab apa yang disampaikan Denny Sumargo.
“Kalau dari kesatuan korps gue si melarang untuk sehubungan dengan itu,” ujar Hard Gumay.
“Oh ngga boleh? Jadi lu tidak akan itu ya (menjawab), gapapa, engga ya berarti ya,” tanya Denny Sumargo.
“Iya, FS dan kawan-kawan,” jawab Hard Gumay sambil menggelengkan kepalanya.
“Kenapa? Alasannya kenapa, lebih ke jaga ini apa bagaimana?” tanya Denny Sumargo lagi.
“Iya, jadi kalau bisa kan ngga usah bahas yang sehubungan dengan yang sekarang kan gue sendiri punya profesi itu dan sudah diinstruksi bahwa sehubungan dengan FS jangan,” terang Hard Gumay.
“Ini takutnya nanti digoreng di institusinya nanti jadi tambah kurang bagus? Jadi arahnya kesana gitu ya,” jelas Denny Sumargo.
“Iya betul,” jawab Hard Gumay.
Baca Juga: Ramalan Hard Gumay Soal Tsunami 2023 hingga Rentetan Gempa Guncang Pulau Kecil Sulawesi
Ternyata alasan Hard Gumay menolak adalah berkaitan dengan profesi barunya yang saat ini sedang ia tekuni.
Hard Gumay diketahui saat ini telah menjadi anggota tentara.
Diberitakan sebelumnya selain tuntutan kepada Ferdy Sambo, jaksa juga telah menuntut kempat terdakwa lain di kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka semua dianggap sah memenuhi unsur Pasal 340 perihal pembunuhan berencana.***

Share this article
Berikut ini ramalan Hard Gumay terkait vonis akhir hukuman Ferdy Sambo, akankah sesuai tuntuan jaksa?