AYOJAKARTA.COM - Mahfud MD, Menko Polhukam belakangan kembali menjadi sorotan publik.
Pada kasus Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J, sebagai Menko Polhukam tentu memantau jalannya persidangan.
Dalam kasus ini, Mahfud MD menyampaikan bahwa adanya dugaan campur tangan dari luar yang menyangkut tuntutan Ferdy Sambo.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Jumat, 20 Januari 2023 berikut informasi terkait pernyataan Menko Polhukan tentang tuntutan terdakwa Ferdy Sambo .
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan untuk eks Kadiv Propam Polri.
Suami Putri Candrawathi ini dituntut penjara seumur hidup atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa Yosua.
Kendati demikian, rupanya masih ada pihak yang menginginkan mantan Jenderal bintang dua ini agar dapat dibebaskan.
Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
“Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum kan gitu tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan,” ujarnya.
Baca Juga: Mengejutkan! Mahfud MD Angkat Bicara Masalah Pesanan Hukuman untuk Ferdy Sambo, Ternyata karena Ini
Untuk mengantisipasi adanya intervensi dari luar dalam tuntutan eks Kadiv Propam Polri pada kasus Brigadir Yosua, Menko Polhukam akan memastikan agar Kejaksaan tetap independen.
“Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah itu,” ujarnya.
Ia mengaku bahwa dirinya mendengar adanya isu bahwa ada orang yang mencoba mendekati pihak terkait dalam perkara Sambo.
“Karen ada yang bilang, ada seorang Brigjen mendekati si A si B, saya bilang Brigjennya siapa suruh sebut ke saya nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok saya bilang,” tuturnya.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya akan tetap mengawal kasus besar ini.
“Nanti kan masih ada pledoi kemudian putusan Majelis gitu, saya melihat kalau Kejaksaan Agung sudah independen dan saya kawal terus,” ujarnya.***

Share this article
Menko Polhukam Mahfud MD ungkap bahwa ada yang bergerilya dalam tuntutan Ferdy Sambo, siap amankan Kejaksaan.