Putri Candrawathi Dituntut Lebih Ringan dari Bharada E, Febri Diansyah Justru Sebut Kliennya Tidak Terlibat

Putri Candrawathi Dituntut Lebih Ringan dari Bharada E, Febri Diansyah Justru Sebut Kliennya Tidak Terlibat
Putri Candrawathi Dituntut Lebih Ringan dari Bharada E, Febri Diansyah Justru Sebut Kliennya Tidak Terlibat

AYOJAKARTA.COM - Sidang pembunuhan Brigadir Yosua kembali digelar pada Rabu (18/1/2023) dengan agenda mendengarkan tuntutan yang disampaikan kepada Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman delapan tahun penjara di mana tuntutan tersebut lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan yang diberikan kepada Richard Eliezer (Bharada E).

JPU menuntut terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dengan hukuman penjara 12 tahun.

Banyak yang beranggapan hukuman yang diberikan kepada keduanya tidak adil sedangkan keduanya terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Semangat Bang Icad! Jhon Sitorus Nilai Tuntutan 12 Tahun Bagi Richard Eliezer Adil: Dia Eksekutor, Tetapi ..

Pendapat berbeda diutarakan oleh Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri Candrawathi dalam perbincangan di YouTube MNC News.

"Kami menghargai pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum, meskipun demikian kami mencatat banyak sekali tuduhan yang disampaikan tidak berdasar," kata Febri Diansyah dikutip AyoJakarta.com pada Kamis (19/1/2023). 

Febri Diansyah menambahkan tuntutan yang disampaikan oleh JPU didasarkan dari asumsi dan karangan yang tidak ada bukti pada fakta persidangan.

Baca Juga: Jhon Sitorus Tentang Logika JPU: Ferdy Sambo Gagal Memuaskan, Putri Candrawathi Ingin Diperkosa Brigadir J

Pada tayangan tersebut, mantan Juru Bicara KPK menyebutkan apapun alasannya pembunuhan terhadap Brigadir Yosua adalah hal yang salah.

"Siapapun pelaku pembunuhan harus diproses," ujarnya.

"Tetapi selama proses persidangan kita harus dapat memilih siapa yang sebenarnya pelaku dan siapa yang sebenarnya bukan pelaku," tambahnya.

Baca Juga: Heboh! Prediksi Masa Depan Sambo dan Putri Candrawathi: Harta Terkuras, Persoalan Hukum Tak Kunjung Henti

Febri Diansyah mengungkapkan jika pasal yang digunakan kepada setiap pelaku mungkin saja sama tapi peran dari pelaku-pelaku tersebut berbeda-beda.

"Richard mempunyai peran sebagai eksekutor atau orang yang menembak Brigadir Yosua sehingga menyebabkan kematian," ungkapnya.

"Ferdy Sambo dituntut lebih lama karena mempunyai peran yang berbeda dibandingkan dengan pelaku lainnya," tambahnya.

Menurut Febri Diansyah, Richard Eliezer dituntut selama 12 tahun karena mempertimbangkan statusnya sebagai justice collaborator sehingga hukuman yang diterimanya lebih ringan dibandingkan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 tahun Penjara, Tak Disangka Trisha Eungelica Langsung Lakukan Hal Ini Demi Mama

Sedangkan peran yang dilakukan oleh Putri Candrawathi menurut Febri Diansyah harus dilihat lebih jauh.

"Jika melihat peristiwa pembunuhan dan penembakan, posisi Ibu Putri berada di dalam kamar dengan pintu tertutup dan tidak ada komunikasi dengan korban pada saat itu," kata Febri Diansyah.

Febri Diansyah menganggap tuduhan kepada Putri Candrawathi yang disampaikan oleh jaksa tidak berdasarkan pada bukti-bukti yang kuat.

Baca Juga: Febri Diansyah Sebut Putri Candrawathi Tidak Berhak Jadi Terdakwa Apalagi Divonis

"Contohnya pada tuntutan jaksa seolah-olah perencanaan pembunuhan dilakukan di Magelang ketika Ibu Putri memerintahkan Ricky Rizal untuk mengamankan senjata Yosua," jelasnya.

"Padahal tidak ada satupun bukti yang mengonfirmasi hal tersebut," ungkap Febri Diansyah.

"Jaksa hanya berasumsi bahwa pertemuan tersebut disampaikan permintaan pengamanan senjata Yosua dan tidak ada satupun bukti," tambahnya.

Baca Juga: Perih! Kecewa Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J Pasrah dan Capek Batin

Ketika ditanya apakah hukuman yang diberikan JPU kepada Putri Candrawathi apakah sudah sesuai.

"Jika kita mau fair dan melihat jalannya persidangan selama ini seharusnya Ibu Putri Candrawathi untuk duduk di kursi terdakwa saja seharusnya tidak terjadi," jawabnya.

Febri Diansyah beranggapan peran Putri Candrawathi pada posisi yang pasif pada pembunuhan Brigadir J.

"Ibu Putri pada posisi pasif seperti tidak menasehati suami, tidak mengingatkan suami dan tidak mencegah suami," kata Febri Diansyah.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# justice collaborator
# Brigadir Yosua
# juru bicara KPK
# Jaksa Penuntut Umum (JPU)
# Febri Diansyah
# Putri Candrawathi
# Ricky Rizal
# Richard Eliezer
# Yosua
# Brigadir J
# Bharada E
# JPU
# Ferdy Sambo
# pembunuhan
# Magelang

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.