AYOJAKARTA.COM - Publik sempat dibuat kaget dan bingung dengan kesaksian Kuat Maruf yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat menjanjikan sejumlah uang dengan nominal ratusan juta rupiah.
Hal senada juga dilontarkan oleh terdakwa lainnya, yakni Ricky Rizal yang dalam kesaksiannya menyebut bahwa terdapat tiga amplop berwarna coklat dan masing-masing akan diberikan kepada dirinya dan Kuat Maruf dengan nominal Rp 500 juta serta Richard Eliezer senilai Rp 1 miliar.
Ricky Rizal pun mengatakan, bahwa uang tersebut merupakan 'uang tutup mulut' agar mereka mematuhi skenario yang sudah dibuat oleh Ferdy Sambo agar nantinya mengatakan kepada Tim Penyidik bahwa Sambo tidak ada di tempat saat pembunuhan Yosua terjadi.
Namun dalam sidang yang menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, dirinya membantah kesaksian dari anak buahnya tersebut.
Ferdy Sambo berkilah bahwa kedua anak buahnya tersebut salah dalam menafsirkan ucapannya.
Dalam kesaksiannya, Ferdy Sambo tidak menjanjikan uang kepada anak buahnya.
Dirinya mengatakan kepada anak buahnya bahwa akan menjamin kehidupan keluarga mereka dengan syarat mematuhi skenario yang dibuatnya ketika diperiksa oleh Tim Penyidik, yakni skenario polisi tembak polisi.
"Kemungkinan janji senilai itu mungkin penafsiran dari mereka karena saya menyampaikan bahwa akan menjamin keluarganya yang penting bisa mempertahankan skenario ini Yang Mulia," tegas Ferdy Sambo dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KompasTV pada 16 Januari 2023.
Baca Juga: Ronny Talapessy Berharap Hal Ini Bisa Jadi Pertimbangan Jaksa Untuk Tuntutan Richard Eliezer
Ferdy Sambo juga menjelaskan dalam kesaksiannya bahwa dirinya tidak pernah menunjukkan sejumlah uang seperti yang diungkapkan oleh anak buahnya.
Mengenai handphone yang diberikan kepada ketiga anak buahnya, Ferdy Sambo mengakui kebenaran tersebut.
Ferdy Sambo berdalih memberikan handphone sebagai tanda terima kasihnya karena ketiga anak buahnya sudah mau mengikuti skenario yang ia buat untuk kemudian dijalankan saat diperiksa Tim Penyidik.
Berulang kali Ferdy Sambo mengatakan akan bertanggung jawab dengan kasus yang menyebabkan melayangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat, bertanggung jawab atas perbuatannya serta bertanggung jawab akan skenario yang diperbuatnya yang menyeret para anak buah serta asisten rumah tangga yang turut serta dilibatkannya.
Menurut Hery Firmansyah, Pakar Hukum Pidana makna pertanggungjawaban yang diucapkan oleh Ferdy Sambo merupakan langkah inisiasi hukum sekaligus sikap banding yang kebenarannya masih perlu diuji.
Dirinya juga mengatakan tanggung jawab pidana bukan diambil oleh satu orang, namun diberikan secara proporsional dan dibuktikan.***

Share this article
Ferdy Sambo membantah kesaksian Ricky Rizal dan Kuat Maruf soal dirinya yang menjanjikan sejumlah uang setelah pembunuhan Brigadir J.