Kubu Ferdy Sambo Panik! Ahli Hukum Pidana Tak Bisa Jawab Soal Jeda Waktu Pembunuhan Brigadir J

Kubu Ferdy Sambo Panik! Ahli Hukum Pidana Tak Bisa Jawab Soal Jeda Waktu Pembunuhan Brigadir J
Kubu Ferdy Sambo Panik! Ahli Hukum Pidana Tak Bisa Jawab Soal Jeda Waktu Pembunuhan Brigadir J

AYOJAKARTA.COM – Guru besar hukum pidana, acara pidana dan kriminologi, Universitas Hasanuddin, Said Karim menjadi Ahli peringan dakwaan Ferdy Sambo.

Said Karim duduk sebagai Ahli Hukum Pidana di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 3 Januari 2023, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam persidangan Ferdy Sambo, Said Karim saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlihat panik.

Baca Juga: Sedih, Keluarga Yosua Akui Sempat Dimusuhi Polisi, Kamaruddin Simanjuntak Datang Sebagai Utusan Tuhan?

Pasalnya, JPU menanyakan kepada Ahli Hukum Pidana mengenai jeda waktu Ferdy Sambo untuk melakukan pembunuhan Brigadir J.

Terlebih, Ferdy Sambo diduga merencanakan pembunuhan Brigadir J. Alasan ia membunuh karena sang istri dilecehkan, sehingga marah besar.

Namun, ada yang membuat janggal, sebab ada jeda waktu dari pemerkosaan sampai membunuh.

Oleh karena itu, JPU menanyakan lebih jelas mengenai jeda waktu pembunuhan Brigadir J, menurut pandangan ilmu kriminologi.

“Menurut Ahli waktu tersebut memadai tidak ada perspektif kriminolog untuk memikirkan kehendak untuk melakukan tindak pidana,” tanya JPU, dilansir dari YouTube KOMPAS TV pada Selasa, (3/1/2023).

Baca Juga: Mata Jeli Netizen Ungkap Dugaan Video CCTV Rumah Ferdy Sambo Editan: Manusia Aja Ilang, Apalagi Sarung Tangan

Ahli Hukum Pidana menjawab jeda waktu itu bersifat relatif untuk seseorang melakukan tindak pidana.

Akan tetapi jawaban Ahli bukan dari pandangan kriminologi, melainkan Hukum.

“Tidak menarik sekali pertanyaan bapak, jadi saya tidak sabaran menjawabnya,” jawab Ahli Kriminologi

“Lamanya waktu itu dalam aspek kriminologi, itu sangat relatif, jadi karena saya tidak kemukakan itu, saya mengemukakannya dari aspek yuridis, jadi tolonglah bapak bertanya dari aspek Yuridis,” jelas Said.

Merasa belum puas atas jawaban dari Ahli Ferdy Sambo, Jaksa kembali pertanya soal jeda waktu pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Skakmat! Febri Diansyah Akui Ferdy Sambo Beri Perintah Tembak Brigadir J? Warganet: Blunder Kok di Twitter

Dikatakan Jaksa, dirinya tidak bertanya soal perspektif hukum, melainkan kriminologi.

“Ahli mengatakan itu relative, dikaitkan dengan ilustrasi yang telah saya sampaikan ada jeda waktu satu hari, memadai atau tidak untuk melakukan tindak pidana?,” tanya JPU lagi.

Pertanyaan Jaksa Penuntut Umum membuat kuasa hukum Ferdy Sambo ketar ketir, bahkan menyimpulkan apa yang dijelaskan Ahli.

“Dia menyimpulkan dia melaksanakan atas kehendaknya, itu dalam materi pembuktian yang belum klir,” tegur Kuasa Hukum Ferdy Sambo.

Alih-alih menyimpulkan, pengacara Ferdy Sambo ditegur Hakim, agar majelis yang menyimpulkan.

Baca Juga: Plot Twist: Febri Diansyah Sengaja Mainkan 2 Peran, Demi Curi Informasi Kasus hingga Rela Korbankan Hal Ini!

Merasa geram atas pertanyaan Jaksa, Said menjelaskan bahwa untuk pembuktian terjadi tindak pidana tidak bisa menggunakan kriminolog.

“Jadi tadi kan saya sudah sampaikan dari perspektif hukum, itu sudah jelas, dan bapak pun sudah tahu, dengan membaca literatur hukum, kalau banyak baca, kedudukan kriminologi membantu bagi kedudukan hukum pidana,” tutur Said Karim.

“Tetapi untuk pembuktian terjadi tindak pidana itu, penerapan pasal-pasal tidak bisa menggunakan kriminologi, yang kita bisa terapkan sesuai KUHP,” lanjutnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, Ahli Ferdy Sambo tidak bisa menjawab pertanyaan jaksa soal jeda waktu secara kriminologi.

“Kalau itu yang bapak pertanyakan lebih lanjut,dengan penuh hormat saya tidak berkenan menjawab secara kriminologi,” jelas Ahli Ferdy Sambo.

“Baik, kalau tidak berkenan saya tidak akan menanyakan lebih lanjut,” pungkas JPU.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Said Karim
# dilecehkan
# pembunuhan Brigadir J
# hukum pidana
# Putri Candrawathi
# Brigadir J
# Ahli hukum pidana
# JPU
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).