Terpopuler! Jaksa Sugeng Skakmat Febri Diansyah yang Ngeyel Soal Barang Bukti di Persidangan

Terpopuler! Jaksa Sugeng Skakmat Febri Diansyah yang Ngeyel Soal Barang Bukti di Persidangan

Terpopuler! Jaksa Sugeng Skakmat Febri Diansyah yang Ngeyel Soal Barang Bukti di Persidangan

 

AYOJAKARTA.COMFebri Diansyah selaku penasihat hukum dari Putri Candrawati menyerahkan bukti baru di persidangan Kamis (29/12/2022) yang digadang-gadang bisa meringankan.

Pada kesempatannya kali ini Febri Diansyah dan penasihat hukum Ferdy Sambo menyerahkan 35 barang bukti kepada hakim.

Dari 35 barang bukti tersebut diantaranya ada data-data seperti video, foto, dokumen, serta ada juga data atau berita hoaks yang tersebar di media sosial.

Baca Juga: Terpopuler! Debat Panas Febri Diansyah vs Hakim di Persidangan, JPU Skakmat Pengacara Putri Candrawathi

Dengan dikumpulkannya beberapa barang bukti tersebut diharapkan akan memperingan hukuman yang diterima oleh kedua terdakwa yaitu yang teringan 20 tahun penjara, kemudian penjara seumur hidup dan hukuman mati yang terberat.

Namun ada momen yang menarik perhatian saat penasehat hukum Putri Candrawathi yaitu Febri Diansyah mulai menampilkan 35 bukti tersebut.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube Kompas.com Minggu (1/1/2023), Febri Diansyah terlibat adu argumen dengan Hakim dan Jaksa Penuntut Umum mengenai penyampaian bukti tersebut.

Baca Juga: Febri Diansyah Melongo! Bawa 35 Bukti Meringankan Kliennya tapi Justru Zonk, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Pasalnya Hakim tidak memperkenankan Febri Diansyah untuk memberikan penjelasan terhadap barang bukti yang ia serahkan.

"Saudara penasehat hukum, saudara kami berikan kesempatan untuk menyerahkan, untuk penjelasannya nanti diberikan saat pledoi saudara," ucap Majelis Hakim.

Febri Diansyah kemudian beralasan bahwa yang dilakukannya adalah memberikan keterangan agar bukti dapat dipahami.

Baca Juga: Febri Diansyah Tampilkan 35 Alat Bukti, Pakar Hukum Pidana: Meski tidak Sesuai Porsi Harus Tetap Dihargai

"Izin yang mulia ini perlu kami jelaskan karena tentu saja bukti yang dipergunakan adalah bukti yang muncul di proses persidangan, ucap Febri Diansyah.

Hal itu pun lantas menimbulkan protes dari JPU yang kemudian disampaikan kepada Majelis Hakim.

"Mohon izin majelis, kami agak keberatan, kalau sudah dilakukan majelis seperti itu dan tetap akan dilanjutkan kami akan keberatan, kami berpatokan pada pasal 70 dan pasal 71 KUHP, menyangkut kewenangan dari penasehat hukum, di dalam perhubungan terhadap terdakwa itu harus diawasi, baik majelis hakim, penuntut umum, dan kepala lembaga pemasyarakatan,

Baca Juga: Eyel-eyelan Jaksa Penuntut Umum dan Febri Diansyah Gara-gara Jika Motif Pembunuhan Yosua Tidak Terbukti

Dan kami mohon apa yang disampaikan ya sudah disampaikan, tidak perlu ada penjelasan," tegas Jaksa Sugeng.

Hakim pun kemudian menyampaikan bahwa keputusannya tetap, bahwa penjelasan tersebut dapat disampaikan pada saat pledoi.

Namun seakan tidak menyerah, Febri Diansyah pun tetap ngotot ingin menjelaskan mengenai barang bukti yang akan ia serahkan kepada Majelis Hakim.

Baca Juga: Diskakmat Hakim! Febri Diansyah Bikin Greget, Ngeyel Ingin Jelaskan Ini di Persidangan

"Ijin yang mulia kami sebagai terdakwa baik secara langsung maupun secara penasehat hukum demi prinsip keberimbangan peradilan kalau Jaksa Penuntut Umum bisa menghadirkan bukti-bukti dan diberikan waktu yang cukup, kenapa pihak penasehat hukum dari terdakwa tidak diberikan kesempatan menghadirkan bukti dalam waktu yang cukup juga," jelas Febri Diansyah.

Hakim kemudian memberikan penjelasan kepada dirinya mengenai agenda sidang pada hari ini beserta penyerahan barang bukti yang seharusnya tidak diserahkan pada saat ini.

"Saudara hanya kami beri kesempatan untuk menyerahkan saja hukum acaranya demikian, sebenarnya untuk bukti-bukti dari pihak terdakwa akan diserahkan pada saat pembacaan pledoi, bukan pada saat saksi meringankan," ucap Hakim.

Baca Juga: Video Viral Febri Diansyah Diseret Paksa Dari Ruang Sidang, Ini Faktanya!

Setelah mendengarkan penjelasan dari hakim tersebut, penasehat hukum Putri Candrawathi tetap ingin memberikan penjelasan dari bukti-bukti yang ia serahkan.

Namun Majelis Hakim tetap pada pendiriannya berdasarkan hukum acara dan akhirnya Febri Diansyah hanya diizinkan untuk membacakan keterangan pendek dari bukti-bukti yang diserahkan tersebut.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.