AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua diketahui masih terus digelar padahal masa penahanan Ferdy Sambo Cs sudah akan berakhir.
Hal itu membuat hakim kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan mengajukan perpanjangan masa penahanan Ferdy Sambo Cs sebelum waktunya berakhir.
Pasalnya, masa penahanan Ferdy Sambo Cs diketahui akan berakhir pada 9 Januari 2023 mendatang.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Selasa 3 Januari 2023, hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
Djuyamto mengatakan bahwa masa penahanan terdakwa dalam hal ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang akan segera habis bisa diperpanjang.
Hal itu sesuai dengan pasal 29 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Terdakwa dapat dilakukan perpanjangan masa penahanan jika perkara yang ditangani merupakan pidana berat dengan ancaman pidana lebih dari sembilan tahun.
Majelis Hakim sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan mengajukan perpanjangan masa penahanan melalui ketua pengadilan negeri kepada pengadilan tinggi sebelum masa penahanan berakhir.
Diketahui sebelumnya bahwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 10 Oktober 2022.
Oleh sebab itu, berdasarkan pasal 26 KUHAP hakim hanya memiliki waktu maksimal penahanan selama total 90 hari.
Itu artinya masa penahanan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan berakhir pada 9 Januari 2023 atau pekan depan.
Hingga kini, persidangan masih terus digelar dengan menghadirkan saksi-saksi serta bukti-bukti baru untuk mengungkap misteri pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Benarkah Ferdy Sambo Emosional Saat Melihat Brigadir J? Febri Diansyah Ungkap Ini
Saling serang antara kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan kubu Bharada E pun kian memanas.
Kehadiran ahli dan bukti meringankan saling dibantah oleh masing-masing terdakwa jika keterangan tidak bersesuaian.
Bahkan banyak pihak dan ahli menilai jika persidangan ini sudah mulai melebar kemana-mana dan tidak sesuai konteks tuduhan yaitu perencanaan pembunuhan.
Publik pun turut dibuat geram atas jalannya persidangan yang sudah mulai out of the box.
Namun kiranya majelis hakim memiliki strategi tersendiri untuk membuka misteri kasus pembunuhan Brigadir Yosua.***

Share this article
Hakim kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan mengajukan perpanjangan masa penahanan Ferdy Sambo Cs yang habis pada 9 Januari 2023 mendatang.