Update Data Cuma Sampai 31 Desember 2022! Ini 5 Syarat Penerima PKH Tahun 2023, Pastikan Kamu Termasuk

Update Data Cuma Sampai 31 Desember 2022! Ini 5 Syarat Penerima PKH Tahun 2023, Pastikan Kamu Termasuk

Update Data Cuma Sampai 31 Desember 2022! Ini 5 Syarat Penerima PKH Tahun 2023, Pastikan Kamu Termasuk

AYOJAKARTA.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) ini termasuk program bansos unggulan Kementerian Sosial yang ada setiap tahun sejak 2007.

Dimana pelaksanaan program PKH ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

Sehingga untuk tahun 2023 kemungkinan besar bansos PKH ini masih akan disalurkan.

Baca Juga: Rekaman Video CCTV Jadi Bukti Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Selingkuh? Ekspresi Ferdy Sambo Jadi Sorotan

Namun untuk data penerima PKH Tahun 2023 tentunya akan dilakukan validasi dan verifikasi sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah.

Bantuan sosial tunai bersyarat yang dapat diterima masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi sesuai dengan kelayakan sebagai penerima bansos PKH.

Dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Pendamping Sosial

1. Harus memiliki salah satu dari 3 Komponen PKH
Komponen dalam PKH terdiri dari 3, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Harus Terjerat Kasus Pembunuhan Yosua, Ternyata Penutup Kisah Richard Eliezer Tahun 2022 Penuh Haru karena....

Komponen kesehatan yang dimaksud apabila keluarga memiliki anak yang berusia 0-6 tahun atau salah satu anggota keluarganya sednag hamil.

Lalu, komponen pendidikan yang dimaksud disini adalah keluarga memiliki anak yang masih duduk di bangku sekolah SD hingga SMA sederajat.

Sementara untuk komponen Kesejahteraan sosial berarti di dalam keluarga memiliki anggota keluarga yang dengan kondisi disabilitas.

Namun yang diutamakan yakni disabilitas berat, dimana apabila kegiatan sehari-hari penyandang disabilitas ini tidak dapat dilakukan sendiri atau harus dibantu dengan orang lain.

Baca Juga: Penting! Bagi Penderita Kolesterol, Inilah 5 Langkah Mudah Menurunkan Kolesterol

Komponen kesejahteraan lainnya yakni salah satu anggota keluarga diantaranya merupakan lansia di atas 60 tahun.

Keluarga yang memiliki salah satu komponen di atas dapat menjadi penerima bansos PKH 2023.

2. Sosial Ekonomi
Beberapa masyarakat dapat memiliki jenjang sosial ekonomi yang meningkat selama kurun waktu tertentu.

Sehingga ini akan menentukan bagaimana kelanjutan status penerima bansos PKH Tahun 2023 nantinya.

Apabila sosial ekonomi keluarga sudah dinilai mampu dan sejahtera secara sosial ekonomi maka tidak akan ditetapkan sebagai penerima bansos PKH.

Baca Juga: Buktikan Richard Eliezer Tertekan atas Perintah Ferdy Sambo, Ahli Psikologi Forensik Ungkap Hal Ini

3. Tidak pernah melanggar komitmen.

Dimana bansos PKH ini merupakan bansos bersyarat, maka masyarakat sebagai penerima bansosnya harus taat terhadap ketentuan yang ditetapkan.

Diantara kewajiban penerima bansos PKH seperti harus rutin mengikuti pertemuan kelompok yang biasanya dilaksanakan minimal satu kali dalam sebulan.

Selain itu, rutin membawa anak balita ke posyandu bagi penerima bansos PKH yang memiliki komponen kesehatan anak balita.

Baca Juga: Penting! Inilah 2 Golongan Penerima PKH-BPNT-BSU, Bantuan Hangus jika Tidak Segera Lakukan Hal Ini

Sama halnya bagi keluarga yang mengandung, juga wajib rutin memeriksakan kehamilannya di Posyandu setiap bulannya.

Selain itu, mendukung anak yang masih bersekolah minimal dalam memotivasi anak agar rajin bersekolah untuk minimal kehadirannya 80%.

4. Tidak ada yang status pekerjaannya TNI/Polri atau PNS

Apabila dalam anggota keluarga ada yang memiliki status pekerjaan sebagai TNI/Polri atau PNS maka keluarga tersebut tidak dapat disebut layak menerima bansos PKH.

Baca Juga: 5 Aktivitas Ini Bisa Tekan Penyakit Jantung dan Kanker Payudara Sekaligus: Nomor 3 Perempuan Sering Malas Nih!

5. Data sesuai antara Dukcapil dan DTKS

Kemensos membuat peraturan mengenai validasi dan verifikasi data yaitu salah satu syarat keluarga dapat menerima bansos PKH ini yakni datanya harus sesuai antara Dukcapi dan DTKS.

Pemutakhiran data PKH Tahap 4 akan dilakukan hingga 31 Desember 2022 untuk menentukan siapa saja penerima bansos PKH 2023 nanti.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.