AYOJAKARTA.COM - Pada sidang perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jaksa telah menghadirkan Ahli Forensik untuk menjadi saksi.
Sebelumnya terdengar kabar bahwa otak Brigadir J telah dipindahkan ke dalam perut saat dilakukan autopsi seperti yang ditanyakan oleh Kuasa Hukum Kuat Maruf.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv pada Selasa (20/12/2022), berikut informasi terkait pemindahan organ tubuh Yosua yang tidak pada tempatnya.
“Ini hanya untuk memastikan saja, supaya tidak menjadi isu di publik itu mengenai otak, itu memang ada pemindahan setelah ibu melakukan visum?” tanya Kuasa Hukum Kuat Maruf.
Baca Juga: Ahli Forensik Ungkap Brigadir J Terima 7 Luka Tembak dan Peluru Bersarang di Bagian Tubuh Ini!
Hal itu dibenarkan oleh Ahli Forensik yang menjelaskan bahwa untuk memaksimalkan embalming pasca autopsi, otak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dipindahkan ke dalam perut.
“Jadi setelah pemeriksaan selesai, jadi autopsi itukan kita memeriksa semua organ, kemudian dikeluarkan setelah selesai maka akan dikembalikan ke dalam rongga tubuh,” ucap Ahli Forensik dan Medikolegal dari Pudokkes Polri Farah Primadani Karouw.
“Memang pada saat itu pengembalian itu masuk intinya dilakukan ke dalam rongga tubuh karena memang akan dilakukan tindakan embalming pasca autopsi, sehingga untuk memaksimalkan embalming itu kami rendam dengan formalin dan dimasukkan ke rongga perut,” tambahnya.
Kuasa Hukum Kuat Maruf lalu menanyakan apakah itu hal yang wajar untuk dilakukan.
Farah Primadani mengaku bahwa itu adalah SOP yang perlu dilakukan dan tidak ada organ tubuh yang ditinggalkan di luar rongga tubuh.
“Itu SOP kami adalah semua organ yang telah diperiksa dimasukkan ke dalam organ tubuh tidak ada satu organ pun yang diambil atau yang ditinggalkan di luar rongga tubuh,” jelasnya.
Diketahui bahwa Farah Primadani merupakan pihak pertama yang melakukan autopsi jenazah Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022.***

Share this article
Berikut penjelasan lengkap Ahli Forensik Farah Primadani Karouw terkait otak Brigadir J yang dipindahkan ke perut.