AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah telah mengumumkan adanya rencana kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025.
Kenaikan gaji PNS 2025 juga sempat dikonfirmasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pasalnya, selain gaji, tunjangan untuk PNS juga akan mengalami kenaikan.
Kabar kenaikan gaji PNS tahun 2025 ini tentu saja menjadi kabar bahagia bagi masyarakat Indonesia.
Namun, berapa tepatnya nominal kenaikan gaji PNS ini belum ada pengumuman resmi.
Kenaikan gaji PNS 2025 masih menjadi perkiraan, yaitu diperkirakan naik sebesar 8 persen.
Bagi yang penasaran, artikel ini merangkum kisaran gaji PNS tahun 2025.
Baca Juga: Calon Guru Langsung Berstatus PNS Melalui PPG Prajabatan 2025, Begini Penjelasan Dirjen GTK
Dilansir Ayojakarta.com dari akun TikTok @karircpns, berikut adalah kisarannya sesuai golongan.
Gaji PNS Golongan I
- Golongan IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- Golongan IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- Golongan IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- Golongan ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Gaji PNS Golongan II
- Golongan IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
- Golongan IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- Golongan IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- Golongan IID: Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600
Gaji PNS Golongan III
- Golongan IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- Golongan IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
- Golongan IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
- Golongan IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
- Golongan IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
Baca Juga: PPN 12 Persen Resmi Berlaku: Inilah Daftar Gaji PNS dan PPPK Januari 2025
- Golongan IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
- Golongan IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
- Golongan IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Golongan IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Itulah kisaran kenaikan gaji PNS tahun 2025.***
Share this article
Pemerintah telah mengumumkan adanya rencana kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025.