AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo ikut terseret dalam kasus penembakan Brigadir Josua.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Rabu 14 Desember 2022, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, ketiga terdakwa lain yaitu Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga hadir di sidang lanjutan tersebut.
Namun tidak semua terdakwa berada di ruang yang sama.
Baca Juga: Bikin Ngakak! Begini Jawaban Saksi Ahli saat Debat dengan Pengacara Kuat Maruf Soal Akurasi Poligraf
Richard Eliezer berada di ruang yang berbeda lantaran statusnya sebagai justice collaborator.
Saat persidangan berlangsung, Putri Candrawathi mengaku dirinya dipaksa untuk membuat atau melaporkan Brigadir Josua ke pihak berwajib atas tuduhan pelecehan seksual.
Biasanya dalam persidangan, Putri Candrawathi selalu memberikan keterangan tidak tahu atau tidak ingat.
Namun dalam persidangan Rabu (14/12/2022), Putri Candrawathi mengaku bahwa dipaksa oleh suaminya.
Ferdy Sambo memaksa dirinya membuat laporan polisi terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Josua.
Putri Candrawathi pun menuruti perintah suaminya lantaran takut.
Ia juga membenarkan bahwa perintah Ferdy Sambo sulit dibantah.
"Saudara tadi mengatakan saudara saksi, dipaksa oleh suami saudara dan tidak bisa membantah perintah suami saudara (Putri Candrawathi) karena saudara takut pada suami saudara?" tanya Stella Masengi pengacara Richard Eliezer.
"Iya," jawab Putri Candrawathi.***

Share this article
Berikut pengakuan Putri Candrawathi yang mengaku dipaksa Ferdy Sambo untuk melakukan hal ini. Apakah itu?