AYOJAKARTA.COM – Bagi yang sedang mencari informasi terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 bisa simak informasi berikut ini.
Khususnya bagi yang sedang mencari informasi kuota formasi CPNS 2023 untuk wilayah Lingkup Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan informasi, wilayah Jawa Timur juga memiliki peluang besar untuk mendapatkan kuota formasi pada seleksi CPNS tahun ini.
Baca Juga: Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023 dan Jadwal Seleksi Lengkap, Yuk Catat!
Dari situs resmi menpan.go.id disebutkan bahwa sebanyak 572.496 formasi untuk ASN telah ditetapkan oleh pemerintah untuk semua wilayah di Indonesia terutama Jawa Timur.
Jika dari keterangan resmi situs menpan.go.id, dari total 572.496 formasi ASN bagi seluruh wilayah Indonesia tersebut dibagi menjadi 78.862 untuk ditempatkan pada 72 instansi pemerintah pusat.
Kemudian formasi sebanyak 493.634 formasi ASN yang lain akan ditempatkan untuk wilayah pemerintah daerah.
Baca Juga: 11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Syarat dan Link Pendaftaran Klik di Sini
Alokasi formasi untuk sektor pemerintah pusat sendiri melibatkan sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS lalu untuk PPPK sebanyak 49.959 formasi.
Lalu pemda mengalokasikan sebanyak 296.084 untuk formasi PPPK Tenaga Guru, 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK Teknis.
Lantas bagaimana dengan formasi CPNS 2023 untuk wilayah Jawa Timur?
Dilansir dari laman Suara.com pada Rabu (6/9/23), diinformasikan jika sampai saat ini formasi CPNS 2023 untuk wilayah Pemprov Jawa Timur belum tersedia.
Baca Juga: 5 Link Download E-Meterai untuk Dokumen Resmi CPNS 2023 Lulusan SMA hingga S1, Sebagai Syarat Lulus!
Alasannya sendiri lantaran fokus pemerintah daerah terkait rekrutmen ASN adalah dalam seleksi PPPK.
Smeentara itu, Khofifah selaku Gubernur Jawa Timur dikabarkan sedang melakukan pengajuan usulan formasi PPPK Guru tahun 2023 sebanyak 6.141 formasi.
Pengajuan tersebut juga telah diserahkan kepada Menpan-RB dalam konteks PPPK Tahun Anggaran 2023.
Untuk itu ada baiknya mengetahui syarat CPNS dan PPPK agar calon peserta bisa mempersiapkan diri mengingat pendaftaran akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023 mendatang.
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2023 di Badan Intelijen Negara (BIN) PDF, Cek Syarat Administrasi di Sini
· Warga Negara Indonesia (WNI)
· Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun ketika mendaftar.
· Tidak pernah memiliki riwayat pidana, terlibat dalam kasus kriminalitas, atau pernah dipidana dengan pidana penjara minimal 2 tahun.
· Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebagai CPNS/PNS/TNI ataupun Polri.
· Tidak sedang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, Polri, maupun siswa yang mengikat diri dalam dinas tertentu.
· Tidak terbat atau menjadi anggota pengurus partai politik.
· Memiliki riwayat pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
Baca Juga: Apa Itu Jabatan Analis Konten Media Sosial? Pernah Jadi Formasi CPNS Sepi Peminat Loh!
· Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang memenuhi persyaratan ataupun IELTS jika diperlukan untuk beberapa formasi tertentu. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi harus sudah terakreditasi oleh BAN-PT.
· Bersedia mengabdi kepada negara dan tidak akan mengajukan mutasi sesuai dengan waktu yang sudah disepakati.

Share this article
Berdasarkan informasi, wilayah Jawa Timur juga memiliki peluang besar untuk mendapatkan kuota formasi pada seleksi CPNS tahun ini.